PDI Perjuangan Sumbar Diverifikasi dalam 15 Menit

Senin, 29 Januari 2018, 15:04 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
PDI Perjuangan Sumbar Diverifikasi dalam 15 Menit
Kasubag Hukum KPU Sumbar, Aan Wurianto bersama Agustian Piliang (Kasubag Program Data) mencocokan KTP dan KTA dengan susunan pengurus DPD PDI Perjuangan Sumbar, Senin (29/1/2018). (humas)

VALORAnews - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman mengapresiasi, singkatnya waktu yang digunakan untuk proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019.

"Alhamdulillah, dalam waktu 15 menit, proses verifikasi ini bisa kita selesaikan," terang Alex Indra Lukman saat disambangi tim verifikasi faktual KPU Sumbar, Senin (29/1/2018).

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU No 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tim verifikasi KPU Sumbar yang datang ke kantor partai yang beralamat di Jl Veteran Dalam No 50D Padang itu terdiri dari Sekretaris KPU Sumbar Firman, Aan Wuriyanto (Kasubag Hukum) dan Agustian Piliang (Kasubag Program) serta sejumlah staf seperti Lati Praja Delmana, Romelton dan Nurman Sjahputra.

Baca juga: Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan

Pemeriksaan yang dilakukan terkait nama-nama pengurus yang terdaftar dalam susunan kepengurusan PDI Perjuangan Sumbar tingkat provinsi berikut keterwakilan 30 persen perempuan di daftar pengurus tersebut.

Selain itu, KPU juga mengecek keberadaan domisili kantor dan fasilitas serta merek atau plang kantor apakah tersedia atau tidak.

Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan yang hadir di antaranya Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman, Syamsul Bahri (sekretaris) dan Zolla Pandu (bendahara) serta wakil-wakil ketua dan wakil sekretaris juga ketua bidang.

Di kesempatan itu, Firman mengatakan, hasil verifikasi ini nanti akan diputuskan dalam pleno KPU. "Tanggal 1 Februari nanti, hasilnya akan kami sampaikan," terangnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Raih 1 Kursi DPR RI dari Sumatera Barat, Alex: Mohon Doa dan Kritiknya

"Mudah-mudahan, semua lengkap dan tidak perlu perbaikan. Kalaupun ada perbaikan masih ada waktu dari 1 Februari sampai dengan 2 Februari 2018," tambah Firman.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: