PDI Perjuangan Sumbar Diverifikasi dalam 15 Menit
KPU Sumbar melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta pemilu 2014 pascaputusan MK No 53/PUU-XV/2017. Dalam pelaksanaannya, KPU Sumbar membentuk enam tim yang melakukan verifikasi faktual dan masing -masing tim didampingi Bawaslu. (rls)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf