Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
PADANG (28/10/2024) - Sebanyak 300 masyarakat Kota Padang dari berbagai kelurahan, hadir dalam agenda reses masa sidang pertama tahun 2024/2025 anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman di kantor PDI Perjuangan Padang, di Ulak Karang, Senin sore.
Peserta reses ini terdiri dari orang tua murid Program Indonesia Pintar (PIP). Jumlahnya mencapai 3.000 orang mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Padang.
"Penerima PIP ini adalah keluarga kurang mampu secara ekonomi. Kami berharap orang tua murid bisa memanfaatkan dana tersebut, meski masih jauh dari biaya pendidikan secara umum," ungkap Albert.
"Bapak dan ibu, gunakanlah dana PIP ini untuk keperluan pendidikan, jangan dibelanjakan untuk kebutuhan yang lain apalagi kebutuhan yang tak perlu," tegasnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Nobatkan Sumbar Terbaik dalam Pengelolaan PIP
Dikesempatan itu, Albert menekankan, PIP ini bisa menjadikan kualitas pendidikan generasi penerus di Padang bisa lebih baik lagi.
Dikesempatan itu, Albert mengungkapkan, selain level pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, dirinya juga memperjuangkan beasiswa di tingkat pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kami juga fokus untuk memperjuangkan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi,"jelas Albert.
Menurut dia, total penerima KIP dan PIP di Sumatra Barat mencapai 8.000 siswa dan mahasiswa. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
- Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah