Bupati Larang OPD Keluar Daerah Selama Pemeriksaan

Jumat, 26 Januari 2018, 15:16 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bupati Larang OPD Keluar Daerah Selama Pemeriksaan
Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi menerima kedatangan tim BPK di pendopo rumah dinas bupati, Senin (23/1/2018). (humas)

VALORAnews - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta bersikap kooperatif dalam pemeriksaan BPK RI. Apa yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan itu, harus segera diberikan apa adanya.

Hal itu ditegaskan Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, dalam rangka pemeriksaaan belanja tahun 2017 di pendopo rumah dinas bupati, Senin (23/1/2018).

"Saya minta OPD memberikan apa yang diminta pemeriksa BPK apa adanya. Agar, setiap permasalahan yang ditemukan segera mendapatkan solusi," ungkap Irfendi di hadapan tim pemeriksa BPK dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat.

Untuk lancarnya proses pemeriksaan, dia menekankan agar para kepala OPD, tidak meninggalkan tempat selama tim BPK melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Gagas Si Mantap, Irfendi Arbi jadi Terbaik 1 Pembina Dana Desa

"Saya minta selama pemeriksaaan BPK ini tidak ada pejabat yang keluar daerah, kecuali untuk urusan penting yang tidak mungkin ditinggalkan," tegas Irfendi.

Sementara, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Ibnu dalam penyampaiannya menjelaskan, pemeriksaaan yang dilakukan BPK merupakan amanat undang-undang. Ia memastikan, pihaknya akan bersikap fair dalam pemeriksaan.

"Sesuai undang-undang, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK. Tidak perlu khawatir, In Syaa Allah kami akan bekerja secara adil," yakin Ibnu.

Ibnu juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara terbuka dan bersih. Jika ada pihak yang mengatasnamakan BPK lewat SMS atau telepon, jangan percaya karena tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan secara benar dan tidak terpengaruh apapun.

Baca juga: Semangat Kepahlawanan harus Tetap Menyala

"Agar pemeriksaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, kami berharap kerjasama dari pemerintah daerah. Selain itu jangan pernah percaya dengan orang yang mengatasnamakan BPK," ucap Ibnu.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: