Mahyeldi Sampaikan Perubahan Tiga Perda ke DPRD Padang
Dijelaskan Mahyeldi, perubahan kedua atas Perda No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha terkait dengan prinsip-prinsip komersial dalam penetapan retribusi jasa usaha, pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan pelayanan Pemda sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta.
"Pemerintah melihat masih banyak aset milik Pemda yang belum dimanfaatkan secara maksimal, belum memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah secara siginifikan," ujarnya.
Dalam perubahan kedua atas Perda No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pemerintah Kota Padang mengajukan perubahan atas Retribusi Pemakaian Aset Daerah yang belum terkelola dengan baik, aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, alat berat, peralatan, pengujian laboratorium dan sarana dan prasarana perikanan dan pertanian.
Retribusi rumah potong hewan, Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Retribusi penjualan produksi usaha daerah dan Retribusi pertokoan.
Perubahan kedua atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Khusus dalam penataan wilayah/ruang pemberian izin mendirikan bangunan bertujuan melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksaannya pembangunannya sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan," terang dia. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024