Kantor Walinagari Pasir Talang Disegel Warga

Jumat, 19 Januari 2018, 22:44 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kantor Walinagari Pasir Talang Disegel Warga
Mendapat pengamanan dari aparat. Kantor Wali Nagari Pasir talang terlihat disegel oleh warga setempat. Persoalan ini merupakan buntut persoalan masyarakat dengan wali nagari. (diky lesmana/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kantor Walinagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan warga, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 08.00 WIB disegel warga. Warga menuding wali nagari mengabaikan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Dari informasi yang diperoleh, penyegelan itu buntut dari aspirasi merasa diabaikan oleh wali nagari. Sebelumnya pada Jumat (12/1/2018) walinagari bersama masyarakat Tigo Lareh Bakapanjangan (TLB) sepakat untuk berkumpul musyawarah terkait habisnya masa jabatan Wali Jorong TLB.

Waktu itu, disepakati untuk kembali mengadakan pertemuan pada Minggu, supaya didapatkan keputusan untuk menetapkan salah satu dari dua nama jorong yang diusulkan masyarakat. Namun saat pelaksanaan, wali nagari tidak hadir.

Masyarakat, merasa tidak dihargai dengan alasan berada di luar kota. Padahal, masyarakat sudah mengorbankan waktu dan pekerjaannya untuk berkumpul.

Menurut warga, jika memang wali nagari ada keperluan pada hari itu, seharusnya dari awal atau saat pertemuan pertama memberitahu sehingga bisa ditentukan waktunya.

"Sebetulnya, ini adalah puncak saja. Sebelumnya sudah ada sekelumit persoalan lain antara masyarakat dan wali nagari," ujar Retno seorang warga TLB, Nagari Pasir Talang.

Ditambah, dengan persoalan ini membuat warga semakin geram dan berimbas dengan penyegelan kantor wali nagari.

Sementara itu, Wali Gagari Pasir Talang, Nofi Wandra mengatakan, persoalan ini berawal dari keinginan masyarakat untuk melakukan pemilihan wali jorong Tigo Lareh Bakapanjangan. Dimana, masa jabatan wali jorong telah habis, sehingga masyarakat menginginkan dilakukan pemilihan langsung.

"Padahal, dari segi aturan, wali jorong tidak bisa dilakukan pemilihan langsung tapi wali nagari yang mengangkat. Sehingga, dalam hal ini saya tidak berani menentang aturan," jelasnya.

Terpisah, Ketua LKAAM Solok Selatan, Noviar Dt Rajo Endah mengatakan, demi perbaikan layanan terhadap masyarakat, kantor wali nagari supaya dibuka kembali.

"Aspirasi masyarakat tetap disuarakan berdasarkan hasil musyawarah tokoh masyarakat, Bamus Nagari dan aparat keamanan. Untuk sementara wali nagari tidak berkantor dulu dan dapat pengamanan dari aparat sebelum ada kesepakatan terkait polemik ini," katanya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: