Inilah 80 Badan Publik Peraih Anugerah Keterbukaan Informasi 2017

Kamis, 28 Desember 2017, 16:46 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah 80 Badan Publik Peraih Anugerah Keterbukaan Informasi 2017
Wagub Sumbar, Nasrul Abit menyerahkan anugerah keterbukaan informasi publik ke Irfan Taufik dari Nagari Sungayang, Tanahdatar, Kamis (28/12/2017) di auditorium gubernuran Sumbar. (humas)

VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Sumbar, mengumumkan 40 badan publik (BP) sebagai penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017, Kamis (28/12/2017). Penilaian ini diikuti 126 BP.

"Kita melaksanakan ini, dalam upaya memberi greget terkait kepatuhan BP di Sumbar terhadap UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal saat memberikan kata sambutan di acara yang digelar di auditorium gubernuran Sumbar.

Penganugerahan ini dihadiri Wagub Sumbar, Nasrul Abit, Refrizal (Anggota DPR RI), Hendra D Keje (Komisioner Komisi Informasi Pusat) dan Irfendi Arbi (Bupati Limapuluh Kota).

Penilaian pemeringkatan ini, diawali dengan penyebaran ratusan Self-Assessment Questioner (SAQ) ke badan publik di Sumbar. Namun, hanya 126 BP yang mengembalikan. Oleh KI Sumbar, seluruh BP yang mengembalikan SAQ ini, dikelompokan kedalam delapan kategori.

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

Yakni Kategori Nagari/Desa, Kategori OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Kategori Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kategori Instansi Vertikal, Kategori Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), Kategori Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS), Kategori Partai Politik dan Kategori Sekolah Menengah. (kyo)

Adapun peringkat badan publik pada masing-masing kategori, sebagai berikut:

A. Kategori Nagari/Desa

1. Nagari Sungayang (Kab. Tanah Datar)

Baca juga: DPRD Sumbar Umumkan 5 Anggota Komisi Informasi Terpilih, 3 Orang Alumni Ilmu Politik FISIP Unand

2. Nagari Sungai Rumbai (Kab. Dharmasraya)

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: