FGD Dapil Pemilihan Serentak 2019: Penduduk Zona Merah Migrasi Menjauhi Pantai, Riki: BPPd per Kecamatan Berubah
VALORAnews -- Untuk pemilu 2019, wakil rakyat yang akan duduk di DPRD Padang masih berjumlah 45 orang. Jika pada pemilu 2014, ke-45 wakil rakyat itu berasal dari 5 daerah pemilihan (dapil), untuk pemilu 2019, komposisi kecamatan dalam satu Dapil mesti disesuaikan kembali.
"Warga di daerah yang berada di zona merah bahaya tsunami, sepertinya telah pindah ke daerah aman yang berlokasi jauh dari bibir pantai. Migrasi penduduk ini, mengakibatkan berubahnya angka bilangan pembagi penduduk (BPPd) yang jadi dasar untuk menentukan alokasi kursi per Dapil," ungkap Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra saat sesi focus group discussion (FGD) Pemilihan Serentak 2019, Rabu (14/12/2017).
Sementara, Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan, pihaknya sudah merancang simulasi Dapil untuk pemilu 2019. Salah satu rancangan dapilnya yakni masih sama dengan pemilu 2014.
Namun, kata Chandra, alokasi kursinya jadi berbeda yakni Dapil Padang I Kecamatan Koto Tangah 10 kursi, Dapil II Kecamatan Kuranji dan Pauh 10 kursi, Dapil III Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begaung serta Lubuk Kilangan 10 kursi.
Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
Selanjutnya Dapil IV Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur tujuh kursi dan dapil V Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo delapan kursi.
Rancangan Dapil lainnya, yakni Kecamatan Koto Tangah 10 kursi, dapil II Kecamatan Kuranji dengan jatah tujuh kursi, dapil III Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan jatah kursi enam kursi. Selanjutnya dapil IV Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung tujuh kursi, dapil V Padang Timur dan Padang Selatan tujuh kursi, dan dapil VI Padang Barat-Padang Utara-Nanggalo dengan jatah delapan kursi.
"Simulasi ini masih percobaan awal, dan kami akan meminta masukan dari semua pihak," katanya.
Perhatikan Adat dan Budaya
Baca juga: Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
FGD ini juga menghadirkan akademisi Universitas Andalas, Khairul Fahmi. Dosen Fakultas Hukum Unand ini mengatakan, pembentukan daerah pemilihan pada pemilu 2019 harus memperhatikan adat dan budaya masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024