Walhi dan PBHI Siap Dampingi Petani Pangian Gugat Pemerintah
VALORAnews - Puluhan petani yang jadi korban dampak proyek irigasi Batang Sinamar di Nagari Pangian, berkumpul di sawah merka yang sudah semak belukar, Sabtu (14/10/2017). Di kesempatan itu, petani Pangian, mendeklarasikan Perjuangan Petani sejaligus mengadakan kegiatan Duka Pangan dengan tema 'Haruskah Petani Memakan Rumput?'
Kordinator Petani Korban Proyek Irigasi Batang Sinamar, Almusteqi mengatakan, sejak proyek irigasi itu melintasi nagari mereka pada 2015 silam, sumber air sawah (irigasi) tertimbun tanah galian proyek. Akibatnya, puluhan hektar sawah jadi semak belukar.
"Kami tidak bisa menanam padi lagi. Sudah masuk tahun ketiga, tidak ada kejelasan siapa yang bertanggungjawab atas derita kami ini," terang Almusteqi.
Untuk itu, terangnya, didampingi para pemuda, PBHI dan Walhi Sumatera Barat, kami berkumpul di momen menyambut Hari Pangan Dunia untuk menyatakan akan berjuang menuntut keadilan. "Kami meminta pemerintah untuk menjawab pertanyaan, haruskah kami memakan rumput? Pemerintah berada dipihak petani atau akan membela pelaksana proyek yang telah mematikan usaha kami para petani," tegasnya jelang Hari Pangan Dunia yang jatuh pada 16 Oktober 2017.
Baca juga: Ganti Rugi Proyek Irigasi Batang Sinamar Tak Jelas, Warga Blokir Jalan
Sementara itu, Ketua Pemuda Pangian, Arfianto Dt Tan Kayo menyebut, masalah pangan telah jadi masalah krusial bagi masyarakat Pangian sejak beberapa tahun terakhir. Telah banyak upaya yang dilakukan masyarakat dan pemuda. Laporan secara lisan hingga melayangkan surat ke pemerintah dan pihak pelaksana proyek, telah sering dilakukan.
Namun, aspirasi masyarakat seakan dianggap angin lalu. Begitu juga dengan pelaksana proyek, setelah mengakibatkan rusaknya irigasi masyarakat, mereka seperti enggan bertanggungjawab. Sementara itu, masyarakat semakin kesulitan.
"Bagi masyarakat Pangian, bertani adalah sumber kehidupan atau mata pencarian yang utama. Kami sangat kecewa, proyek yang disebut-sebut untuk pengairan areal pertanian, justru memiskinkan dan menyulitkan petani," terang Arfianto.
Setelah tidak ada respon yang baik dari pemerintah dan pelaksana proyek, terang dia, akhirnya petani dan pemuda mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. "Untuk itu, kami meminta pendampingan dari PBHI dan Walhi Sumatera Barat," terangnya.
Ketua PBHI Sumatera Barat, Wengki Purwanto menyampaikan, lembaganya bersama Walhi Sumbar hadir untuk membantu perjuangan hak-hak petani di Pangian. "Tim kami menemukan, kuat dugaan proyek irigasi Batang Sinamar yang melewati kawasan Bukit di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian tidak berpedoman dan/atau tidak sesuai dengan perencanaan teknis yang baik," terang dia.
Saat ini, terang Wengki, tanah bekas galian proyek tersebut menimbun irigasi Banda Sampik yang telah dipergunakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Kondisi ini telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat petani. Sawah petani dan kolam ikan jadi kering dan tidak dapat dimanfaatkan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024