KI Sumbar Dapat Hibah 1,4 Miliar, Syamsu Rizal: Kita Langsung Lari Kencang

Kamis, 28 September 2017, 14:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI Sumbar Dapat Hibah 1,4 Miliar, Syamsu Rizal: Kita Langsung Lari Kencang
Komisioner KI Sumbar, saat peringatan Right to Know Day 2016 di kawasan GOR Agus Salim. Tahun 2017, hari hak untuk tahu ini akan kembali dirayakan pada 28 September ini. (istimewa)

VALORAnews - Pengesahan perubahan APBD Sumbar 2017, Selasa (26/9/2017), jadi kado terindah jelang peringatan Right to Know Day (RTKD) yang diperingati setiap tanggal 28 September. Selain itu, aktivitas KI Sumbar yang selama ini mati suri --akibat ketiadaan anggaran, bakal menggeliat lagi seiring alokasi dana di pos hibah ini.

"Allhamdulillah, upaya semua pihak yang pro keterbukaan informasi publik, akhirnya dana KI diakomodir oleh gubernur dan DPRD Sumbar sebesar Rp1,4 miliar," ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal, Rabu (27/9/2017) di Padang.

Menurut Syamsu Rizal, mulai September 2017 ini, KI akan langsung berlari kencang menuntaskan seluruh program yang tertunda.

"KI harus berburu waktu, menuntaskan program 2017 yang tertunda, termasuk pemeringkatan badan publik se-Sumbar," ujar Syamsu Rizal.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

Sedangkan untuk tugas utama, Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi, meski sebelum kepastian anggaran, KI Sumbar tetap melakukan persidangan.

"Dengan sahnya Perubahan APBD maka kedepan tidak ada lagi hari tanpa sidang penyelesaian sengeketa informasi publik. Saat ini ada 15 sengketa yang mesti di-clear-kan sampai Desember 2017," ujarnya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, HM Nurnas menegaskan, untuk tahun anggaran 2017 ini, dia sepakat dengan pola hibah bagi KI Sumbar. Karena, ada surat edaran Mendagri ke gubernur Sumbar.

"Demi kinerja lembaga KI yang komisionernya berdasarkan UU 14 Tahun 2008 dipilih oleh DPRD, saya sepakat untuk 2017 anggarannya dana hibah," ujar Nurnas.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Tapi, tegas Nurnas, pada pembahasan RAPBD Sumbar 2018, tidak ada cerita atau alasan apapun lagi. KI tidak bisa diberikan alokasi anggaran dengan pola dana hibah.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI