KI Sumbar Dapat Hibah 1,4 Miliar, Syamsu Rizal: Kita Langsung Lari Kencang

Kamis, 28 September 2017, 14:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI Sumbar Dapat Hibah 1,4 Miliar, Syamsu Rizal: Kita Langsung Lari Kencang
Komisioner KI Sumbar, saat peringatan Right to Know Day 2016 di kawasan GOR Agus Salim. Tahun 2017, hari hak untuk tahu ini akan kembali dirayakan pada 28 September ini. (istimewa)

"Saya ingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sumbar harus kembali ke dasar penganggaran KI yakni Pasal 29 UU 14 Tahun 2008," ujarnya.

Jika tidak kembali kepada ketentuan perundang-undang dan tidak ada keberpihakan anggaran kepada KI Sumbar, Nurnas menyarankan, sebaiknya KI dibubarkan saja.

"Dari pada tidak patuh kepada UU KIP, sebaiknya lembaga yang dilahirkan berdasarkan UU ini, dibubarkan saja oleh gubernur," ujarnya.

Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN

HM Nurnas mengingatkan KI, untuk menunjukan kinerjanya. "Jangan telah ada anggaran, KI justru mati sebenarnya. Harus lebih meningkatkan performance," tegas politisi Partai Demokrat ini. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI