Alex Indra Lukman Sosialisasikan Bahaya Pengiriman TKI non Prosedural
VALORAnews - Keberadaan tanah ulayat di Sumbar, jadi salah satu faktor minimnya masyarakat jadi tenaga kerja ke luar negeri. Ikatan kekerabatan yang masih kental, jadi faktor lain yang memicu jadi pekerja di negeri orang, tak jadi pilihan utama masyarakatnya.
Demikian dikatakan anggota Komisi IX (Kesehatan dan Tenaga Kerja) DPR RI, Alex Indra Lukman pada sosialisasi tentang antisipasi dan pencegahan TKI Non Prosedural yang digelar BNP2TKI di aula SMA 4 Padang, Sabtu (27/6/2015).
"Satu sisi, keberadaan tanah ulayat menjadi dilema bagi iklim investasi di Sumbar, namun dari sisi ketenagakerjaan justru keberadaan tanah ulayat itu membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sumbar, minimal di sektor pertanian dan perkebunan," jelas Alex dalam sosialisasi yang bertujuan mencegah pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri.
Sosialisasi, selain diisi paparan dari Alex Indra Lukman yang berasal dari pemilihan Sumbar I itu, juga diisi Kepala BP3TKI Padang Harris Nainggolan dan Kepala Dinsosnaker Padang Frisdawati Amran Boer. Acara itu dihadiri oleh 100 orang lebih peserta.
Dalam paparannya, Alex menyebutkan, ikatan kekeluargan itu memunculkan sikap gotong royong. Dimana, apabila ada di antara anggotanya yang tidak bekerja maka anggota keluarga yang lainnya membantu mencarikan pekerjaan. (Baca: Indikasi BP3TKI, Marak Terjadi Praktek Umrah Berselubung Pengiriman TKI)
Ditambahkannya pada era tahun 70-an, Sumbar sempt mengirim sejumlah guru ke Malaysia. Berarti yang dikirim itu adalah tenaga terdidik. Sayangnya setelah empat puluh tahun kemudian, tenaga yang dikirimkan hanyalah tenaga informal seperti pembantu rumah tangga atau buruh perkebunan.
"Secara tidak langsung pengiriman serupa itu justru membuat martabat bangsa jadi rendah di mata masyarakat luar. Padahal, Indonesia khususnya Sumbar, cukup banyak potensi yang bisa digarap dan dijadikan lapangan kerja baru untuk meningkatkan ekonomi," terang Alex lagi.
Di balik persoalan pengiriman tenaga informal itu, lanjut Alex, malah mendatangkan permasalahan tersendiri bagi tenaga kerja tersebut. Pasalnya kehadiran mereka di negeri orang itu, justru tidak memiliki izin resmi alias non prosedural. Ini yang terus berkembang akhir-akhir ini.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
Makanya, dia melalui sosialisasi pencegahan TKI non prosedural di Kota Padang itu, Alex meminta yang berencana ingin menjadi TKI, hendaknya untuk berpikir dua kali. Sebab, apabila keberangkatan keluar negeri untuk menjadi TKI tanpa prosedur yang resmi, akan membahayakan diri sendiri.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro