Nasrul Abit Bahas Persoalan Energi di Sumbar dengan Archandra Tahar
VALORAnews - Wagub Sumbar, H Nasrul Abit diterima Wamen ESDM, Archandra Tahar di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017) pagi. Pertemuan ini terkait pembahasan permasalahan sekaligus usulan dan prioritas Provinsi Sumbar terkait bidang Energi dan Sumber Daya Mineral seperti masalah kelistrikan, Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro.
"Pak Nasrul Abit menyampaikan ke Archandra tentang sejumlah daerah di Sumbar yang masih belum teraliri listrik. Seperti di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan tentang permasalahan seputar Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH)," ungkap Kabiro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal melalui pesan whatsapp.
Di luar permasalahan ESDM, ungkap Jasman Rizal, Wagub Sumbar dan Wamen ESDM juga mendiskusikan topik-topik yang akan dibahas pada Rapat Terbatas Provinsi Sumbar dengan Presiden RI. Seperti, pembangunan Tol Padang - Pekanbaru, Jalan Padang - Bukittinggi (relokasi Koto Baru, Padangpanjang), Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang, Trans Mentawai dan Bandar Udara Rokot.
"Turut dibahas pada pertemuan tersebut tentang solusi pengerukan Sedimentasi Danau Maninjau," ungkapnya.
Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji
Di kesempatan itu, Archandra menjelaskan berbagai opsi yang memungkinkan untuk mengatasi Sedimentasi di Danau Maninjau. Disinggung pula kerjasama Balitbang Kementerian ESDM dengan Unand dalam pembangunan PLTMH.
Nota Kesepahaman KPPU dengan Dekopin : Dorong Terciptanya Kemitraan Yang Sehat dan Berkelanjutan
Hari ini (Rabu, 12 Juli 2017, bertempat di Makassar, Sulawesi Selatan) berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Kemitraan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar. Bertindak sebagai Pihak Pertama dari KPPU adalah Syarkawi Rauf sebagai Ketua KPPU, sedangkan Pihak Kedua adalah H. A. M. Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin.
Kerja sama ini didasarkan pada kesamaan cara pandang dari kedua belah pihak untuk melakukan upaya terbaik dalam menjamin keadilan dan pemerataan usaha dalam rangka memperkuat dan kemandirian ekonomi nasional melalui kemitraan yang sehat antara pelaku usaha besar dengan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04
Dalam rangka melaksanakan pengawasan implementasi kemitraan sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Kemitraan maka diperlukan optimalisasi fungsi pengawasan usaha yang dimiliki oleh KPPU.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro