Jangan Larang Anak Pakai Internet
VALORAnews - Internet merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Kendati sarat dengan hal negatif, namun dunia maya sangat dibutuhkan termasuk bagi kalangan siswa. Menyikapi ini, orang tua perlu melakukan pengawasan yang ketat.
Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dihadapan jamaah Masjid Nurul Yakin Kandang Lamo Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Senin (12/6/2017).
"Perkembangan teknologi informasi merupakan suatu keniscayaan. Meskipun media sosial mengandung hal negatif, namun kita tidak bisa melarang anak memakai internet tersebut," ungkap Irfendi.
Dikatakan, agar dampak kecanggihan teknologi informasi itu tidak berakibat buruk terhadap anak, maka yang bisa dilakukan adalah melakukan pengawasan. "Jangan larang anak main internet, tapi awasi," ulang Irfendi.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Dikatakan Irfendi, kecanggihan teknologi infomasi rentan dengan manipulas dan informasi bohong yang lebih dikenal dengan sebutan hoax. Untuk itu, masyarakat tidak bisa secara serta merta mempercayai setiap informasi yang ada di media sosial.
"Informasi yang dimuat di dalam media sosial itu tidak bisa ditelan begitu saja. Sebaliknya perlu dipastikan kebenarannya. Sebab, selama ini tidak jarang berita tersebut yang bersifat bohong alias hoax," ujar putera Koto Tangah Simalanggang tersebut.
Dikesempatan itu, Irfendi juga mengajak kepedulian masyarakat dengan sesama. Jangan sampai ada warga tetangga yang tidak makan karena karena tidak memiliki uang untuk membeli beras.
"Kita tidak ingin ada warga yang menangis tidak makan. Untuk itu kita berharap seluruh masyarakat, termasuk pengurus masjid agar peduli dengan warga sekitarnya. Jika dimasjid ini disediakan kotak amal bagi warga miskin atau anak miskin yang butuh biaya, saya yakin dalam waktu beberapa hari saja dananya akan terkumpul," papar Irfendi.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Begitu juga terhadap pemerintah nagari dan camat, Irfendi juga minta untuk senantiasa melakukan pemantauan kondisi warganya ke lapangan. Bila ada warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima Raskin dan BPJS, maka segera laporkan ke kabupaten.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki
Silaturahmi dengan Ketua DPRD, PWI Sumbar Sampaikan Pokok Padang
Kabar Daerah - 13 November 2024
KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
Kabar Daerah - 12 November 2024