Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Alex: Masyarakat Kita masih Permisif dengan Pelaku Korupsi

Senin, 08 Mei 2017, 12:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Alex: Masyarakat Kita masih Permisif dengan Pelaku Korupsi
Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman jadi pembicara bersama Musra Dahrizal (budayawan) dan Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan ATIP, Azet Anwar, pada sosialisasi empat pilar MPR RI di Kampus ATIP, Senin (8/5/2017). Moderator dalam sosialisasi yang d

VALORAnews - Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, sampai saat ini masih ada aturan di negara kita yang masih dibuat era penjajahan kolonial Belanda yakni Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Masih banyak pasal-pasal di KUHAP itu yang masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Selain itu, mentalitas masyarakat juga masih permisif dengan para terpidana berbagai kasus hukum terutama korupsi," ungkap Alex Indra Lukman, saat sosialisasi empat pilar MPR RI dengan civitas akademika Akademi Teknologi Industri Padang (ATIP), Senin (8/5/2017).

Sosialiasi ini mengambil tema, "Semangat nasionalisme dalam menjaga keutuhan NKRI. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR sebagai bentuk negara kebhinekaan."

Bersama Alex, juga tampil sebagai pembicara

Baca juga: Alex Indra Lukman Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Siap Menangkan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan ATIP, Azet Anwar, Musra Dahrizal (budayawan) dengan moderator Syahrial (wakil ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar).

Dicontohkan Alex dengan masih banyaknya tokoh-tokoh yang jadi terpidana korupsi, masih mendapat tempat di hati masyarakat. Bahkan, setiap lebaran selalu saja dikunjungi.

"Mentalitas kita untuk memberikan sanksi sosial, masih belum ada. Inilah yang jadi agenda besar Presiden Jokowi dalam revolusi mental," terang Alex dalam kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat itu.

Pergeseran budaya juga jadi persoalan lain yang makin membuat runyam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. "Dulu, biasa dilakukan oleh guru memukul tangan siswa yang kedapatan kukunya masih panjang. Sekarang, hal itu jika dilakukan, maka akan jadi pelanggaran HAM," ungkap Alex.

Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi

Sementara, Musra Dasrizal mengakatan, masyarakat Minangkabau telah diajarkan untuk berperilaku jujur sejak kecil. Terutama dalam praktik permainan tradisional seperti permainan congklak.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI