Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Alex: Masyarakat Kita masih Permisif dengan Pelaku Korupsi
VALORAnews - Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, sampai saat ini masih ada aturan di negara kita yang masih dibuat era penjajahan kolonial Belanda yakni Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Masih banyak pasal-pasal di KUHAP itu yang masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Selain itu, mentalitas masyarakat juga masih permisif dengan para terpidana berbagai kasus hukum terutama korupsi," ungkap Alex Indra Lukman, saat sosialisasi empat pilar MPR RI dengan civitas akademika Akademi Teknologi Industri Padang (ATIP), Senin (8/5/2017).
Sosialiasi ini mengambil tema, "Semangat nasionalisme dalam menjaga keutuhan NKRI. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR sebagai bentuk negara kebhinekaan."
Bersama Alex, juga tampil sebagai pembicara
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan ATIP, Azet Anwar, Musra Dahrizal (budayawan) dengan moderator Syahrial (wakil ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar).
Dicontohkan Alex dengan masih banyaknya tokoh-tokoh yang jadi terpidana korupsi, masih mendapat tempat di hati masyarakat. Bahkan, setiap lebaran selalu saja dikunjungi.
"Mentalitas kita untuk memberikan sanksi sosial, masih belum ada. Inilah yang jadi agenda besar Presiden Jokowi dalam revolusi mental," terang Alex dalam kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat itu.
Pergeseran budaya juga jadi persoalan lain yang makin membuat runyam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. "Dulu, biasa dilakukan oleh guru memukul tangan siswa yang kedapatan kukunya masih panjang. Sekarang, hal itu jika dilakukan, maka akan jadi pelanggaran HAM," ungkap Alex.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
Sementara, Musra Dasrizal mengakatan, masyarakat Minangkabau telah diajarkan untuk berperilaku jujur sejak kecil. Terutama dalam praktik permainan tradisional seperti permainan congklak.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro