Akses Lintas Daerah Harus Terbuka, Arkadius: Untuk Percepatan Gerak Ekonomi
VALORAnews - Mempercepat pertumbuhan ekonomi, jalur transportasi antardaerah harus terbuka. Akses lintas daerah akan mempercepat gerak roda perekonomian masyarakat dan pengembangan potensi daerah di berbagai sektor.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Bano saat meninjau akses jalan yang menghubungkan antara kabupaten Tanahdatar dengan Kabupaten Solok di Bukit Tamusu, Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar, Kamis (6/4/2017).
Jalur tersebut hanya tersisa sekitar 400 meter yang belum diaspal tepat di perbatasan, sehingga belum optimal sebagai perlintasan perdagangan dan jalur transportasi.
"Untuk percepatan gerak roda perekonomian, tidak bisa tidak, akses lintas daerah harus terbuka. Setiap kabupaten dan kota harus terhubung dengan akses jalan yang memadai," katanya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Dia menyayangkan, akses jalan Tanahdatar-Solok di kawasan Bukit Kanduang tersebut terputus hanya setengah kilometer, sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Akses yang masih terbengkalai berada di dalam wilayah Kabupaten Solok.
"Tentunya ini sangat disayangkan, padahal kalau akses ini terbuka akan menggerakkan roda perekonomian ke dua daerah," ujarnya.
Arkadius menambahkan, kondisi ini jadi perhatian DPRD Sumatera Barat untuk disegerakan. Akses lintas daerah tidak hanya akan dipacu untuk daerah Tanahdatar-Solok saja. Seluruh daerah harus terbuka seperti dari Tanahdatar ke Sawahlunto, Padangpanjang, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan - Solok dan seterusnya.
"Selain untuk akses distribusi komoditi, jalan penghubung akan sangat potensial menunjang sektor pariwisata, karena hampir di seluruh daerah di Sumatera Barat memiliki objek wisata potensial," lanjutnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Khusus untuk akses jalan penghubung Tanahdatar -Solok, Arkadius meminta ke dua kepala daerah, untuk bersinergi dan sama-sama memberikan perhatian. Apabila dalam kajian teknis nantinya bisa menjadi kewenangan provinsi, dua daerah itu hendaknya segera mengajukan ke pemerintah provinsi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024