DPRD Sumbar Tetapkan Pokok Pikiran 2018
VALORAnes - DPRD Provinsi Sumatera Barat menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD 2018 pada rapat paripurna, Senin (13/3/2017). Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban anggota DPRD, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, saat membuka rapat paripurna tersebut menyampaikan, pada prinsipnya pokok-pokok pikiran DPRD merupakan cara pandang atau masukan DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
Pokok pikiran DPRD berasal dari usulan kegiatan aspirasi masyarakat atau kegiatan prioritas pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan sahal satu tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam perundang-undangan," kata Hendra.
Dikatakan Hendra, dari hasil pelaksanaan tugas DPRD selama 2016 hingga awal 2017, DPRD telah merangkum dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang diharapkan ditampung dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, menurutnya, merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan awal RKPD.
Baca juga: Hendra Irwan Rahim: Peredaran Narkoba harus Diantisipasi sejak Dini
"Agar penyampaiannya bisa selaras dan sejalan dengan tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah, maka perlu disinkronkan dengan tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah," ulasnya.
Di antara rangkuman dan rumusan pokok-pokok pikiran DPRD 2018, sebutnya, terdiri dari arah kebijakan pembangunan daerah dan usulan kegiatan prioritas pembangunan daerah dari aspirasi masyarakat. Hendra menegaskan, arah kebijakan 2018 harus sejalan dan ditujukan untuk pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan untuk semua program prioritas.
Di antara hal mendasar, menurut Hendra, adalah pembangunan sektor pendidikan di antaranya meningkatkan usia lama sekolah, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Angka Partisipasi Kasar (IPM dan APK) mengacu kepada target RPJMD.
Begitu juga di bidang kesehatan, pembangunan diarahkan untuk peningkatan kualitas kesehatan, bertambahnya Usia Harapan Hidup, menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan sebagainya.
Baca juga: Hendra Irwan Rahim: Koperasi itu Enak Dibicarakan, Susah Dilaksanakan
Sementara, untuk usulan kegiatan prioritas pembangunan daerah dari aspirasi masyarakat, dari hasil pelaksanaan reses dan kunjungan kerja serta menampung aspirasi masyarakat, DPRD telah merangkum sejumlah kebutuhan pembangunan daerah yang dibutuhkan. Hal ini merupakan masukan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro