DPRD Sumbar Tetapkan Pokok Pikiran 2018

Senin, 13 Maret 2017, 19:28 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tetapkan Pokok Pikiran 2018
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim didampingi wakil ketua, Darmawi dan Arkadius, menyerahkan pokok pikiran anggota dewan pada Sekdaprov Ali Asmar pada paripurna yang digelar Senin (13/3/2017). (humas)

"Setelah ditetapkan, pokok-pokok pikiran ini akan diserahkan kepada Gubernur untuk dapat dijadikan masukan dan acuan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2018 dan mensinergikan dengan program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021," tutupnya.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat hari ini berisikan dua agenda. Sebelum penetapan dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD, telah didahului dengan agenda pertama yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Program Pembentukan Perda (Propem Perda) dan Ranperda perubahan Perda No 1 Tahun 2016. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI