Tak Anggarkan KI di ABPD, Jhon Fresly: Gubernur Langgar Sumpah Jabatan

Rabu, 08 Februari 2017, 10:06 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tak Anggarkan KI di ABPD, Jhon Fresly: Gubernur Langgar Sumpah Jabatan
Ketua KI Pusat, Jhon Fresly.

VALORAnews -- Ketua KI Pusat, Jhon Fresly menilai, tak adanya anggaran di APBD Sumbar 2017 untuk Komisi Informasi (KI), sebuah pelanggaran serius terhadap UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"UU 14/2008 menegaskan, anggaran KI provinsi di APBD, tidak di APBN. Sangat jelas sekali di Pasal 29 angka 6. Dibagian penjelasan UU itu juga dikatakan cukup jelas. Jadi, kalau tak dianggarkan, bisa dikategorikan gubernur telah melanggar UU, juga sumpah jabatan yang berbunyi menjalankan seluruh perundang-undangan yang berlaku di negara ini," tegas Jhon, Selasa (7/2/2017).

Terus terang, kata Jhon, KI Pusat sangat terkejut dengan tidak adanya anggaran KI di APBD Sumbar 2017. Karena apa, KI Sumbar sejak berdiri sampai 2016, kinerjanya jadi rujukan baik oleh KI Pusat maupun KI provinsi lain di Indonesia.

"Saya jadi heran bahkan gagal paham, kok Sumbar yang selama ini soal penganggarannya cukup menginspirasi kita dan provinsi lain, tiba-tiba pada 2017 ini tanpa anggaran," ujar Jhon.

Baca juga: Terbuka Tanpa DIP, Erizon: Jangan Koar-koar Lah

Jhon Fresly mengaku tidak yakin, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengkebiri anggaran KI Sumbar di APBD 2017. (Baca: Anggaran KI Sumbar tak Ada, LBH Pers: Ini Pengkebirian Lembaga)

"Saya tidak percaya kalau ini ulah pak gubernur. Pasti ada masukan staf yang tidak memahami esensi UU 14 Tahun 2008 secara utuh, apalagi terkait UU Pemerintah Daerah dan PP 18 tentang APBD. Terlebih, KI provinsi lain, anggarannya aman-aman saja di APBD," jelas dia.

Bahkan di Lampung, tambah Jhon, gubernurnya malah membentuk Sekreariat KI Lampung dan tidak dipersoalkan oleh Kemendagri.

"Apalagi ada surat dari Kemendagri yang membolehkan KI Provinsi dianggarkan dari APBD dengan Sekretariat KI berada di dinas yang mengurus komunikasi dan informasi. Itu sama dengan praktek dan mekanisme anggarannya , seperti KI Sumbar periode 2016 kemarin," ujarnya.

Baca juga: YCM Sengketakan Dinas Kehutanan Sumbar, Askurnis: Yang Kami Minta Sesuai UU KIP

Jhon berharap, ada solusi secepatnya karena dia merasa prihatin dengan operasional KI Sumbar. "Saya yakin, Gubernur Sumbar akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini," ujarnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI