Irfendi Minta OPD Transparan Diperiksa BPK

Kamis, 02 Februari 2017, 17:01 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Irfendi Minta OPD Transparan Diperiksa BPK
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menerima tim auditor BPK yang akan melaksanakan audit keuangan, Rabu (1/2/2017). Tim auditor ini akan bekerja hingga 24 Februari 2017 nanti. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbuka terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih pentingnya lagi, mengambil hikmah dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita ingin setiap OPD transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan BPK. Apapun datanya, berikan kepada pihak pemeriksa dan jangan ada yang dirahasiakan," ungkap Irfendi ketika menerima kedatangan tim BPK di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017).

Apapun hasil pemeriksaannya, lanjut Irfendi, harus diambil hikmahnya buat perbaikan ke depan. Begitu pula para kepala dinas dan badan, harus ikut langsung memberikan data dan keterangan kepada BPK.

"Setiap temuan BPK itu harus bisa membuat kita ke depan berobah ke arah yang lebih baik. Dalam pemeriksaan itu, para pimpinan unit kerja jangan hanya menyuruh bawahan dalam memberikan keterangan atau jawaban terhadap setiap pertanyaan pemeriksa," tutur Irfendi.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Untuk pemeriksaan laporan keuangan Partai Politik, Irfendi meminta badan Kesbang dan Politik bisa menyiapkan laporannya. Sementara untuk pemeriksaan dana desa, Irfendi menyebut pihak siap memfasilitas BPK untuk melakukan pemeriksaan ke nagari.

"Kita berharap adanya perbaikan ke depan, termasuk dalam pemanfaatan dana desa. Karenanya, mari kita transparan terhadap pihak pemeriksa," ulang Irfendi.

Sebelumnya, tim pemeriksa BPK yang diwakili Monika menyebut, pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari ke depan. Setelah Pemkab Limapuluh Kota menyerahkan laporan keuangan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali.

"Pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung mulai 1 Februari 2017 hingga berakhir pada 24 Februari 2017. Pemeriksaan akan disambung kembali setelah Pemkab menyerahkan laporan keuangan," papar Monika sembari berharap, Pemkab Limapuluh Kota bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Dikatakan, khusus untuk pemeriksaan laporan keuangan Partai Politik yang sebelumnya dilakukan di kantor perwakilan, sekarang akan diperiksa di daerah selama 5 hari. Dalam kesempatan ini, BPK juga akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan desa.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: