Utusan Sumbar Ikut Deklarasikan Anti Hoax di Kongres IJTI
VALORAnews - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sepakat untuk menolak informasii bohong atau hoax. Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk deklarasi. Deklarasi anti hoax ini dibacakan dalam simposium nasional yang jadi pembuka Kongres V IJTI di Jakarta, Jumat (20/1/2017) sore.
Deklarasi ini dibacakan Ketua IJTI, Yadi Hendriana bersama Menkominfo Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetya, Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto, KoorStaff Ahli Kapolri Irjen Prof Dr Iza Fadri dan sejumlah Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IJTI, termasuk Ketua Pengda IJTI Sumatera Barat, John Nedy Kambang.
Deklarasi anti hoax berisi tujuh poin. Di antaranya, penegasan bahwa fabrikasi informasi bohong atau hoax yang kemudian disebarkan melalui media sosial atau media abal-abal, bukan bagian dari aktivitas jurnalistik dan produknya bukan merupakan produk jurnalistik.
"Kami menolak ini. Kami aka secara aktif mencegah penyebaran hoax di masyarakat dengan senantiasa melakukan cek, croscheck dan bersikap bijak sebelum melakukan share, broadcast atau memberikan komentar saat beraktivitas di media sosial," jelas Jhon Nedy Kambang mengutip isi deklarasi tersebut.
Baca juga: Lailatul Ijtima' PWNU Sumbar; Nahdliyin Jangan Berguru ke Mbah Google
Berikut isi Deklarasi Anti Hoax yang dikeluarkan IJTI.
Kami jurnalis anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan ini menyatakan:
1. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan pengejawantahan dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
2. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat memiliki batas-batas moral, etik dan hukum.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro