Lailatul Ijtima' PWNU Sumbar; Nahdliyin Jangan Berguru ke Mbah Google
PADANG (11/10/2023) - Rais Syuriah PWNU Sumatera Barat, Hendri menegaskan, nahdliyyin harus merasa bangga dalam melaksanakan amaliyahnya yang memiliki sanad melalui para ulama yang memiliki keilmuan dan penguasaan banyak kitab-kitab.
"Ulama tersebut juga bersanad dari gurunya ke gurunya hingga bersambung ke Nabi Muhammad SAW," ungkap Hendri pada malam Lailatul ijtima' di kediamannya, Komplek Wisma Indah IV, Kecamatan Nanggalo, Padang, Kamis.
Menurut Hendri, nahdliyyin --sebutan bagi warga Nahdlatul Ulama- yang bersanad kepada para ulama Nahdlatul Ulama yang didirikan Syekh Hasyim 'Asyari, kemudian berguru pula kepada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama kelahiran Minangkabau yang masyur di Mekah.
Begitu seterusnya masing-masing ulama tersebut memiliki sanad yang dapat dipertanggungjawab.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Dikatakan Hendri, para ulama NU tersebut menggali ilmu agamanya dan mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam, yaitu al-Qur'an, as-Sunnah, ijma' para ulama, dan qiyas.
Dalam pengembangan Islam, NU melandaskan pemikirannya pada paham Ahlussunnah wal Jama'ah An-nahdliyah yang biasa disingkat dengan Aswaja An-nahdliyah.
"Jadi menjalankan amaliyah dalam kehidupan sehari-hari tidak berguru kepada mbah google. Warga NU jangan berguru kepada mbah google yang tidak memiliki sanadnya. Melalui malam lailatul ijtima' ini, kita perkuat amaliyah, harakah dan fikrah an-nahdliyah warga NU," kata Hendri.
Sebelumnya, Sekretaris PWNU Sumbar, Tan Gusli melaporkan perkembangan perkumpulan Nahdlatul Ulama Provinsi Sumatera Barat. Terutama terkait dengan persiapan dan pelaksanaan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
PWNU Sumatera Barat bersama PCNU se-Sumatera Barat menyemarahkan dengan berbagai kegiatan lomba yang bernuansa NU.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni