Data Tertulis Penyaluran CSR PMA dan PMDN tak Ada

Rabu, 28 Desember 2016, 21:05 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Data Tertulis Penyaluran CSR PMA dan PMDN tak Ada
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengukuhkan Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Provinsi Sumatera Barat, digelar Selasa (27/12/2016). (humas)

VALORAnews -- Pengukuhan dan Sosialisasi Kepengurusan Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Provinsi Sumatera Barat, digelar Selasa (27/12/2016). Hadir dalam acara tersebut, Kepala BI Cabang Sumatera Barat, Forkopimda, Rektor Unand, Ketua Kadin, Pimpinan BUMN dan BUMD dan beberapa kepala OPD dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat.

"Pemprov Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN, BUMD, PMA, PMDN, OPD serta stakeholder yang telah ikut hari ini, yang dapat memacu keseriusan mendorong peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumatera Barat," ungkap Irwan saat pelantikan yang digelar di auditorium gubernuran Sumbar.

Dikatakan Irwan, Pemprov menyadari dana APBD Sumbar tidaklah cukup untuk memberikan bantuan dan perhatian secara penuh, terhadap usaha dan kegiatan masyarakat dalam meningkatkan hasil usaha mereka. Ataupun kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Dana CSR atau dana bantuan sosial masyarakat dari perusahaan ini, tentunya akan dapat memacu dan mendorong darui keterbatasan dana yang ada di APBD Sumatera Barat," ujarnya

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

Selain menganut prinsip Good Corporate Governance, ungkap iran, juga diatur mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan itu sendiri komunitas setempat dan masyarakat umumnya.

"Untuk mendukung terjalinnya hubungan perseroan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat, maka ditentukan bahwa perseroan yang kegiatan usahanya dibidang atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tugas tanggung jawab sosial perseroan tersebut," tukas Irwan.

Kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, tegas Irwan, harus dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang dilaksanakan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Melihat kondisi riil selama ini, mengenai program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang telah dilakukan BUMN, BUMD, PMA dan PMAN di Sumatera Barat, lazim dilakukan sendiri-sendiri.

"Sehingga, terkesan kurang komprehensif, kurang koordinasi bersifat parsial dan juga didalam penyaluran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini belum sepenuhnya tersebar ke seluruh kabupaten / kota, baik dalam bentuk dana kemitraan maupun bina lingkungan (PKBL)," nilai Irwan.

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

Diinformasikan Irwan, saat ini dari 30 BUMN dan lebih kurang 258 PMA dan PMDN yang beroperasi di Sumatera Barat, baru sebagian yang menyampaikan laporan penyaluran PKBL ke pemerintah, antara lain pada tahun 2012 dari 21 BUMN tercatat Rp56,668 miliar. Tahun 2013 dari 15 BUMN tercatat Rp38,267 miliar. Tahun 2014 dari 21 BUMN tercatat Rp32,932 milioar dan tahun 2015 dari 8 BUMN tercatat Rp27,292 miliar.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: