KI Kepri Salut Atas Pencapaian Keterbukaan Informasi Pemprov Sumbar
VALORAnews - Ketua Komisi Informasi (KI) Kepulauan Riau, Arjal mengaku salut pada pencapaian keterbukaan informasi publik di Setdaprov Sumbar.
"Terus terang saya salut pada Pemprov Sumbar dalam capaian prestasi 10 besar terbaik nasional pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan KI Pusat," ujar Arjal saat audiensi dengan Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, Jumat (23/12/2016) di kantor gubernur Sumbar.
Menurut Arjal, capaian prestasi tingkat nasional, pastilah tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi dan komitmen gubernur Sumbar dalam mengaplikasikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pasti prestasi ini diperoleh Pemprov Sumbar, tidak lepas dari konsisten dan komitmennya Pak Gubernur dan dijalankan sepenuh hati oleh jajaran pejabat publik dijajaran pemerintahan di sini. Kami di Kepri, iri juga dengan capaian Sumbar ini," ujar Arjal didampingi tiga komisioner KI Kepri, dalam rangka studi banding ke Sumbar.
Baca juga: Terbuka Tanpa DIP, Erizon: Jangan Koar-koar Lah
Sementara, Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia memastikan, capaian itu tidak terlepas dari koordinasi dan komunikasi dengan KI Sumbar. "Adanya harmonisasi Pemprov dengan KI Sumbar dalam membenahi layanan informasi publik, di sinilah prestasi 10 besar nasional yang diserahkan Wapres Jusuf Kalla ke Gubernur Sumbar 20 Desember 2016 di Istana Wapres," ujar Devi didampingi staf PPID Pemprov, Syahrul Gian dan Ronny.
Devi mengatakan, kehadiran KI Sumbar yang baru dua tahun tapi karena gigihnya KI men-supervisi pengelolaan informasi publik, membuat keterbukaan informasi jadi tidak sekadar lips service.
"Ketua KI Sumbar dan jajarannya, sangat gigih bersama kami membenahi pelayanan informasi publik. Meski harmonisasi terbangun bagus, tetap saja dalam menangani sengketa informasi publik KI Sumbar tetap dalam bingkai merdeka, independen dan profesional dalan mengambil keputusannya," ujar Devi.
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal yang hadir dalam audiensi ini menegaskan, dalam kiprah KI Sumbar dua tahun ini, perhatian gubernur dan jajarannya sangat maksimal.
Baca juga: YCM Sengketakan Dinas Kehutanan Sumbar, Askurnis: Yang Kami Minta Sesuai UU KIP
"Mulai dari fasilitas kantor dan operasional sampai anggaran di APBD Sumbar. Itu sesuai amanah UU No 14 Tahun 2008 dan juga adanya keinginan jajaran Pemprov Sumbar tidak alergi diberi masukan dalam membenahi pengelolaan pelayanan informasi publik di Pemprov Sumbar," ujar Syamsu Rizal.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro