Perda OPD Limapuluh Kota Selesai Dievaluasi Gubernur: 68 Pejabat Eselon III dan IV Digeser pada Mutasi Jilid III
VALORAnews - Pasangan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan menggeser 27 orang pejabat eselon III dan 41 pejabat eselon IV di Setdakab Limapuluh Kota, Kamis (10/11/2016). Pelantikan yang digelar Kamis sore itu, merupakan lanjutan perombakan kabinet sejak tiga bulan terakhir.
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan, Syahrial menyebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan, merupakan salah satu rangkaian pengisian beberapa pos jabatan yang kosong selama ini.
"Lebih utamanya dalam rangka penyegaran di beberapa tempat yang telah lama ditempati," sebut Syahrial saat pelantikan yang digelar di aula kantor bupati Limapuluh Kota, kawasan Bukikilimau, Sarilamak.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala BKD Indra Nazwar, Sekretaris Dewan Desri serta sederet pejabat eselon dua lainnya. Sementara itu, dari jajaran Muspida tampak hadir perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Baca juga: Gagas Si Mantap, Irfendi Arbi jadi Terbaik 1 Pembina Dana Desa
Sejak masa kepemimpinan periode sebelumnya, para pejabat ini, belum pernah dilakukan pergeseran jabatan, sehingga menimbulkan kejenuhan dan stagnasi dalam bekerja. Upaya pergeseran, lanjutnya, juga perlu dilakukan untuk menciptakan kontinuitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Di samping itu, adanya penyegaran terhadap jabatan para pejabat struktural, dengan sendirinya akan mempercepat proses optimalisasi terhadap pelaksanaan visi-misi dan prioritas program kerja pemerintahan ke depan. "Maka dari itu, dari beberapa pejabat struktural kita, perlu kita lakukan mutasi, rotasi dan promosi," lanjutnya.
Agar tidak menimbulkan kerancuan, Irfendi berpesan kepada para pejabat dan seluruh aparatur, bahwa istilah jabatan administrator dan jabatan pengawas, merupakan terminologi jabatan struktural yang digunakan secara yuridis normatif dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disetarakan dengan eselon III dan eselon IV.
Menurut Irfendi, ada beberapa momen penting terkait pelantikan dan pengangkatan jabatan bagi 68 pejabat hari ini. Pertama, pelantikan sengaja dilaksanakan jelang ditetapkannya Perda tentang OPD, yang telah disempurnakan dari hasil evaluasi gubernur. Jabatan yang kosong, lebih kepada pertimbangan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Semangat Kepahlawanan harus Tetap Menyala
Kedua, proses pelantikan hari ini sengaja dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pahlawan yakni 10 November 2016, diharapkan dapat menumbuhkan spirit kepahlawanan dalam upaya perbaikan mental dan etos kerja. Terutama guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya