Surat Gubernur Soal Penimbunan Singkarak Beredar, Begini Isinya
VALORAnews -- Surat dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno kepada Bupati Solok Gusmal terkait pembangunan hotel yang dilakukan di sekitar Danau Singkarak, beredar di grup whatsapp wartawan, Rabu (21/9/2016).
Surat dengan kepala "Gubernur Sumatera Barat" tersebut, bernomor 650/351/VI/PW-LH/Bappeda-2016 tertanggal 30 Juni 2016. Surat ini menanggapi surat dari Pemerintah Solok dengan nomor 050/645/Bappeda-Bup/2016 tertanggal 7 Juni 2016.
Surat yang beredar ini, berisi dengan perihal: rekomendasi izin prinsip pemanfaatan ruang. Sedangkan surat ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Surat ini ditembuskan juga kepada Sekdaprov Sumbar dan Kepala Disprasjaltarkim Sumbar.
Begini isi surat tersebut:
Baca juga: Jambore Kader PKK Berpretasi XXI dan HKG-PKK ke-52, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Sehubungan dengan surat saudara (Bupati Solok-red) nomor 050/645/Bappeda-Bup/2016 tertanggal 7 Juni 2016 perihal rekomendasi izin prinsip pemanfaatan ruang di kawasan strategis provinsi Danau Singkarak, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Danau Singkarak sesuai dengan perda no 13 tahun 2012 tentang RTRW provinsi Sumbar tahun 2012-2032, ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dari segi lingkungan hidup yang dimanfaatkan untuk penyediaan energi dan pariwisata.
2. Sesuai dengan Permen PU no 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau, yang diatur dalam pasal 12 ayat 1, garis sempadan danau ditentukan mengelilingi danau paling sedikit 50 meter dari permukaan air tertinggi yang pernah terjadi.
3. Pembangunan fasilitas pariwisata di sekitar kawasan Danau Singkarak harus memperhatikan:
Baca juga: Epyardi Asda Silaturahmi dengan Kader PAN Pasbar
a. Perda no 13 tahun 2012 Provinsi Sumbar tentang RTRW provinsi Sumbar tahun 2012-2032 dalam rencana pola ruang yang dinyatakan sempadan danau, waduk, adalah dengan jarak 50 - 100 meter dari titik pasang tertinggi air danau, waduk.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro