Mendes Pastikan Hadiri Anugerah Badan Publik
VALORAnews - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Syamsu Rizal mengonfirmasi kehadiran Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada Anugerah Badan Publik Terbaik tingkat Sumbar 2016.
"Pak Mendes, Insya Allah sudah confirm hadir pada Rabu, 8 September 2016. Selain Pak Mendes, juga hadir ketua KI Pusat," ujar Syamsu Rizal pada jumpa pers, Minggu (4/8/2016) di kantor KI Sumbar.
Kehadiran Mendes, kata Syamsu Rizal, terkait semangat pengelolaan dana desa. "Kita memang mengambil tajuk transparansi dana desa atau nagari, untuk pemeringkatan badan publik 2016 ini. Karena keterbukaan dalam pengelolaan dana desa, bagian penting dalam pencegahan penyelewengan dana tersebut," ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik, Sondri mengakui, ada progres positif pada pemeringkatan periode 2016 ini. "Dalam data sebaran quisioner meningkat tapi pada beberapa kategori ada yang rendah pengembaliannya. Seperti, kategori PTN/PTS dari 117 quisioner dikirim hanya tujuh yang mengembalikan. Ini jadi PR bersama baik KI maupun pimpinan PTN/PTS untuk lebih fokus pada pelayanan keterbukaan informasi publik kedepan," ujar Sondri.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
Untuk mendorong animo badan publik menjalankan UU, Ketua KI Sumbar akan membuat laporan ke atasan badan publik di tingkat pusat.
"Untuk PTN/PTS, sudah kami laporkan ke Menristek Dikti saat kunjungan ke Sumbar. Pak Menristek Dikti sudah mewanti-wanti, kalau keterbukaan informasi publik di PTN/PTS adalah keharusan," ujar Syamsu Rizal.
Sementara, masih rendahnya pengembalian quisioner menurut Komisioner KI Sumbar, Yurnaldi masih jauh dari harapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Secara umum soal keterbukaan informasi publik masih kuning, belum hijau. Kita merekomendasikan pimpinan badan publik maupun gubernur atau bupati dan walikota, untuk menjewer pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut. Kalau nilai setiap indikatornya, range nilainya juga belum memuaskan," ujarnya.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
KI Sumbar punya kewajiban untuk pembenahan ini termasuk menyurati pimpinan tertinggi di badan publik tersebut. "Melaksanakan keterbukaan informasi tidak sulit, asal ada niat dan kemauan. Keterbukaan itu bisa dipermudah bisa juga dipersulit oleh badan publik, padahal dampak keterbukaan itu sangat positif sekali terutama membangun kepercayaan publik dan mencegah tindak pidana korupsi. Sebenarnya, keterbukaan informasi publik adalah pencegahan dalam gerakan Indonesia bebas korupsi," ujar Adrian yang membidangi penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro