Demi Wujudkan Keterbukaan, Gubernur Sumbar Batalkan Sejumlah Agenda
VALORAnews - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengaku, membatalkan sejumlah agenda demi menghadiri Refleksi 7 Tahun UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di pendopo wali Kota Sawahlunto, Minggu (24/5/2015).
"Saya setuju kegiatan malam ini. Keterbukaan informasi publik adalah keniscayaan. Tidak ada lagi ketertutupan informasi di badan publik. Meski jalannya belum sempurna, adanya Komisi Informasi mau tidak mau semuanya harus terbuka," ujar Irwan saat memberi kata sambutan, beberapa saat lalu.
Adanya kegiatan refleksi ini, menurut Irwan, tentu akan lebih mempercepat proses transparansi informasi di Sumbar.
"Pemprov Sumbar karena diawasi, maka semua informasi terkait publik kita siapkan untuk dibuka. Karena proses menghasilkan sesuatu harus diketahui publik, sebagai pengawal pemerintah dalam bekerja," ujar Irwan.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
Refleksi ini dihadiri Ketua KI Pusat, Hamid Dipopramono. Juga tampak hadir Shadiq Pasadigoe (Bupati Tanahdatar), Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Marlis (anggota DPRD Sumbar), sejumlah komisioner KI di Indonesia dan undangan lainnya.
Di kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU Kesepakatan Gerakan Sumbar Transparansi. Juga dilaunching Tabloid Transparansi bertajuk Terbuka Tanpa Prasangka. Tabloid ini diharapkan jadi media sosialisasi percepatan keterbukaan informasi publik di Sumbar. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kawasan Tambang Batu Bara Ombilin jadi Warisan Dunia, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Disparpora Sawahlunto Bawa Calon Pemandu Wisata Studi Tiru ke Kubu Gadang
- Wisata Sawahlunto Dikelola Pihak Ketiga, Deri Asta: Agar Pengelolaan Lebih Profesional
- Keterbukaan Informasi Harus Dipersamakan
- Komitmen Pemko Sawahlunto Selaras dengan UU KIP