Usia Pendidikan Limapuluh Kota Baru di Angka 6,5 Tahun

Selasa, 19 Juli 2016, 09:57 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
Usia Pendidikan Limapuluh Kota Baru di Angka 6,5 Tahun
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan saat berdialog dengan warga. (humas)

VALORAnews - Pertumbuhan mutu pendidikan di suatu daerah, tidak terlepas dari peranan masyarakat khususnya orang tua. Paradigma masyarakat terhadap "peduli pendidikan" harus menjadi motor penggerak, guna mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengimbau para orang tua dan wali murid, terus meningkatkan kesadaran terhadap pendidikan anak yang menjadi penerus generasi.

"Pendidikan ialah suatu kewajiban pembangunan yang mutlak, diamanahkan oleh Undang-Undang (UU)," kata Ferizal dalam diskusi terbatas bersama ratusan wali murid saat meninjau hari pertama belajar, di SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Senin (18/7/2016).

Kewajiban pembangunan di sektor pendidikan, lanjutnya, bakal direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Limapuluh Kota ke depan, sesuai visi-misi kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mengenangah (RPJM) Daerah 2016-2021. Dimana, 60 persen rencana pembangunan dan penganggaran akan dititikberatkan pada sektor pendidikan.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Di hadapan Kepala SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Afrizon, serta Ketua Komite Rahmadinol, Ferizal mengungkapkan, saat ini usia pendidikan di Limapuluh Kota masih berada pada angka 6,5 tahun.

"Jika dikalkulasikan, kita kumpulkan seluruh sarjana di daerah ini, termasuk masyarakat yang putus sekolah, lalu kita gabung. Maka, persentase usia pendidikan kita baru 6,5 tahun, atau baru kelas 1 SMP," sebutnya.

Padahal, katanya, pemerintah pusat sudah lama mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Untuk itu, pemerintah daerah ke depan harus segera merubah paradigma pendidikan, yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Di samping terus memperbaiki kualitas, mutu, sistem pendidikan serta tenaga pendidik.

Kepada para guru dan jajaran dinas pendidikan, Ferizal juga mengajak, terus membuat terobosan dan inovasi guna merangsang gerakan peduli pendidikan ke tengah masyarakat. Selain itu, para orang tua diminta terus mengawasi perilaku anak didik terhadap ancaman narkoba, yang kini marak menimpa kalangan pelajar.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Menurut data dari instansi hukum dan penanggulangan narkoba seperti BNN, katanya, tingkat peredaran narkoba di Limapuluh Kota saat ini berada pada peringkat ke-4 di Sumbar.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: