Usia Pendidikan Limapuluh Kota Baru di Angka 6,5 Tahun
VALORAnews - Pertumbuhan mutu pendidikan di suatu daerah, tidak terlepas dari peranan masyarakat khususnya orang tua. Paradigma masyarakat terhadap "peduli pendidikan" harus menjadi motor penggerak, guna mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengimbau para orang tua dan wali murid, terus meningkatkan kesadaran terhadap pendidikan anak yang menjadi penerus generasi.
"Pendidikan ialah suatu kewajiban pembangunan yang mutlak, diamanahkan oleh Undang-Undang (UU)," kata Ferizal dalam diskusi terbatas bersama ratusan wali murid saat meninjau hari pertama belajar, di SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Senin (18/7/2016).
Kewajiban pembangunan di sektor pendidikan, lanjutnya, bakal direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Limapuluh Kota ke depan, sesuai visi-misi kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mengenangah (RPJM) Daerah 2016-2021. Dimana, 60 persen rencana pembangunan dan penganggaran akan dititikberatkan pada sektor pendidikan.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Di hadapan Kepala SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Afrizon, serta Ketua Komite Rahmadinol, Ferizal mengungkapkan, saat ini usia pendidikan di Limapuluh Kota masih berada pada angka 6,5 tahun.
"Jika dikalkulasikan, kita kumpulkan seluruh sarjana di daerah ini, termasuk masyarakat yang putus sekolah, lalu kita gabung. Maka, persentase usia pendidikan kita baru 6,5 tahun, atau baru kelas 1 SMP," sebutnya.
Padahal, katanya, pemerintah pusat sudah lama mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Untuk itu, pemerintah daerah ke depan harus segera merubah paradigma pendidikan, yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Di samping terus memperbaiki kualitas, mutu, sistem pendidikan serta tenaga pendidik.
Kepada para guru dan jajaran dinas pendidikan, Ferizal juga mengajak, terus membuat terobosan dan inovasi guna merangsang gerakan peduli pendidikan ke tengah masyarakat. Selain itu, para orang tua diminta terus mengawasi perilaku anak didik terhadap ancaman narkoba, yang kini marak menimpa kalangan pelajar.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Menurut data dari instansi hukum dan penanggulangan narkoba seperti BNN, katanya, tingkat peredaran narkoba di Limapuluh Kota saat ini berada pada peringkat ke-4 di Sumbar.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki