Gubernur Sumbar Langsung Tunjuk Pelaksana Tugas Gantikan Suprapto
VALORAnews -- Setelah Kadis Prasjal Tarkim Sumatera Barat (Sumbar), Suprapto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini jabatannya digantikan oleh pelaksana tugas (plt), Ridha Sutrian Putra.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ali Asmar mengatakan, untuk kepentingan dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan Prasjal Trakim di Sumbar, Gubernur telah menunjuk Plt Kadis, Ridha Sutrian Putra.
"Plt Kadis yang diangkat tersebut sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang di Disprasjal Tarkim Sumbar. Pengangkatan Plt ini, supaya program pemerintah terus berjalan," kata Sekda di Padang, Kamis (30/6/2016).
Kata Ali Asmar, hal ini dilakukan juga demi menghormati proses penegakan hukum yang berjalan, sesuai dengan kewenangan KPK.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
"Setahu kami, saudara Suprapto sosok pejabat yang pekerja baik dan semua program yang dilaksanakan berjalan sukses," katanya.
Dia juga menilai, proses pengajuan dan pengusulan program pembangunan jalan, jembatan dan lainnya oleh pemerintah daerah ke pusat, merupakan hal yang biasa.
Terkait dengan pelaksanaan pembangunan 12 ruas jalan yang menjadi objek dugaan korupsi, merupakan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Kegiatan ini merupakan pengusulan pada akhir 2015 oleh Pemprov Sumbar," sebutnya. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro