Ada Dubalang untuk Menjaga Dusun di Kota Pariaman

Minggu, 26 Juni 2016, 22:41 WIB | News | Kota Pariaman
Ada Dubalang untuk Menjaga Dusun di Kota Pariaman
Wakil Gubernur Nasrul Abit, saat memberikan sambutan dalam kunjungan Tim Safari Ramadhan kunjungan ke masjid Nurul Huda Nagari Aie Amo Sumur Janiah, kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Rabu malam (22/6/2016). (humas)

VALORAnews - Tak hanya Polisi dan Satpol PP yang menjaga ketertiban dan keamaman masyarakat (kamtibmas) di Kota Pariaman. Ternyata, dubalang juga ikut dalam menjaga keamanan dusun. Bahkan, dubalang ini juga telah memiliki payung hukum dalam menjalankan tugasnya.

Begitu kata Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman saat mendampingi tim safari Ramadan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar di Masjid Raya Cimparuh, Kota Pariaman, Jumat (24/6/2016).

Menurut Mukhlis Rahman mengaku, telah melibatkan tenaga dubalang untuk membantu menjaga keamanan dan ketentaraman di wilayah dusun. Dubalang ini sebagai perpanjang tangan Satpol PP dalam penegakan Perda di Kota Pariaman.

Katanya, dalam setiap dusun yang ada di desa tersebut, ditempatkan dua orang dubalang. Jadi jika dalam satu desa ada lima dusun, berarti ada sepuluh orang dubalang. Saat ini sudah terdapat 360 orang dubalang di Kota Pariaman. Dubalang tersebut di bawah pengawasan kepala desa.

Baca juga: Genius Minta Dukungan Kue Pembangunan ke Gubernur Sumbar, Ini Usulan Proyeknya

"Nama dubalang diambil dari istilah Minangkabau. Dimana seorang dubalang dalam adat merupakan penjaga kaum di bawah pimpinan penghulu adat," terangnya.

Selain itu, Pemko juga nenempatkan dubalang pada objek-objek wisata yang ada di daerah Kota Pariaman, serta juga dilibatkan dalam acara-acara adat dan keagamaan. "Keberadaan dubalang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung saat mengunjungi Kota Pariaman," ujarnya.

Sambungnya, imbalan jasa dari pekerjaan yang dilakoni dubalang ini juga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintahan nagari dengan pegangan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai payung hukum dari pekerjaan dubalang.

"Kami sudah buatkan Perwako untuk dubalang ini," tuturnya.

Baca juga: Jaga Keamanan, Pemko Pariaman Bentuk Dubalang

Mukhlis Rahman juga menyebutkan, dengan melibatkan dubalang dalam suatu tatanan pemerintahan merupakan wujud nyata menghidupkan kembali roh Minangkabau di Kota Pariaman.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: