19 SKPD Pemprov Sumbar Tak Ikuti Pemeringkatan Informasi Publik
VALORAnews - Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik tentang keterbukaan informasi publik, Sondri memastikan, pukul 18.00 WIB, Rabu (15/6/2016), pengembalian quisioner yang diisi badan publik berakhir.
"Penutupan ini merupakan masa perpanjangan waktu pengembalian sebagaimana kita sampaikan sebelumnya. Setelah ini tidak ada lagi perpanjangan," ujar Sondri kepada wartawan, di kantor KI Sumbar Jalan Sawo VI, Purus V, Padang.
Dari tabulasi staf Komisi Informasi Sumbar, Tika, terkait progres pengembalian quisioner, hanya 95 badan publik yang mengembalikan. "Sangat minim partrisipasinya adalan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Sumbar," ujar Tika.
Selain itu, untuk Parpol juga masih belum memuaskan Komisi Informasi. Dari sembilan Parpol, hanya lima yang mengembalikan, banyak kendala Parpol untuk ikut terutama ketersediaan web resmi parpol tingkat provinsi.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
"Banyak Parpol tingkat provinsi belum memiliki web resmi, kalau untuk web tingkat pusatnya ada," ujar anggota panitia pemeringkatan, Welly.
Sampai pukul 15.00 WIB Rabu sore, dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat 19 SKPD yang tidak mengembalikan.
Padahal, saat bimbingan teknis, menurut Sondri, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mewanti-wanti bahwa apa yang dilakukan Komisi Informasi adalah dalam rangka menjalankan amanat undang-undang.
"Laporkan kepada saya, mana satuan kerja perangkat daerah saya yang tidak mengikuti kegiatan yang dilakukan Komisi Informasi. Itu jelas sekali pak gubernur menyampaikannya," ujar Sondri. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro