SMA Sederajat jadi Kewenangan Provinsi, Kepsek: Status Kepegawaian Bagaimana?

Rabu, 01 Juni 2016, 18:50 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
SMA Sederajat jadi Kewenangan Provinsi, Kepsek: Status Kepegawaian Bagaimana?
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, mendengarkan penjelasan kepala sekolah SMAN 1 Pangkalan, saat kunjungan kerjanya ke daerah itu, Rabu (1/6/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepala Sekolah SMK 1 Pangkalan, Zaifuri mengatakan, berbagai dokumen P3D yang diminta sudah diinput untuk diserahkan ke Disdik secara administratif. Namun, ia mempertanyakan format yang jelas terhadap penyerahan dokumen, terutama personil.

"Apakah nanti, bagi pegawai akan menjadi pegawai tingkat daerah atau provinsi," tanyanya, saat berdialog dengan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang berkunjung, Rabu (1/6/2016) siang.

Tak hanya itu, Zaifuri juga menyampaikan berbagai kendala seperti terbatasnya tenaga pendidik dan fasilitas di sekolahnya. Padahal, saat ini animo masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan, sangat tinggi untuk memasukkan anaknya bersekolah di SMK.

Terhadap status PNS sebagaimana ditanyakan, Ferizal Ridwan menyebut, masih menunggu format dari kementrian serta Disdik Provinsi. (Baca: SMA Sederajat Diambilalih Provinsi, Ferizal: Masukan Sekolah ke Disdik Diperlukan)

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Melalui komunikasi dan koordinasi, nanti akan kita tindaklanjuti. Terhadap fasilitas dan kapasitas tenaga pendidik, nanti akan kami minta Dinas Pendidikan merumuskan formulasinya. Yang jelas, seluruh masukan akan menjadi catatan bagi kami," lugasnya. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024