SMA Sederajat jadi Kewenangan Provinsi, Kepsek: Status Kepegawaian Bagaimana?
VALORAnews - Kepala Sekolah SMK 1 Pangkalan, Zaifuri mengatakan, berbagai dokumen P3D yang diminta sudah diinput untuk diserahkan ke Disdik secara administratif. Namun, ia mempertanyakan format yang jelas terhadap penyerahan dokumen, terutama personil.
"Apakah nanti, bagi pegawai akan menjadi pegawai tingkat daerah atau provinsi," tanyanya, saat berdialog dengan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang berkunjung, Rabu (1/6/2016) siang.
Tak hanya itu, Zaifuri juga menyampaikan berbagai kendala seperti terbatasnya tenaga pendidik dan fasilitas di sekolahnya. Padahal, saat ini animo masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan, sangat tinggi untuk memasukkan anaknya bersekolah di SMK.
Terhadap status PNS sebagaimana ditanyakan, Ferizal Ridwan menyebut, masih menunggu format dari kementrian serta Disdik Provinsi. (Baca: SMA Sederajat Diambilalih Provinsi, Ferizal: Masukan Sekolah ke Disdik Diperlukan)
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
"Melalui komunikasi dan koordinasi, nanti akan kita tindaklanjuti. Terhadap fasilitas dan kapasitas tenaga pendidik, nanti akan kami minta Dinas Pendidikan merumuskan formulasinya. Yang jelas, seluruh masukan akan menjadi catatan bagi kami," lugasnya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki