MoU Dana Hibah Pilkada Diteken: Gubernur: Segera Tindaklanjuti MoU dengan Penandatanganan NPHD

Rabu, 13 Mei 2015, 21:34 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
MoU Dana Hibah Pilkada Diteken: Gubernur: Segera Tindaklanjuti MoU dengan Penandatanganan...
Jajaran komisioner KPU beserta kepala daerah se-Sumbar dan gubernur, foto bersama usai penandatanganan MoU Pendanaan Pilkada serentak di Sumbar 2015, Rabu (13/5/2015). (Humas KPU Sumbar)

VALORAnews -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pendanaan Pilkada antara gubernur, bupati dan walikota dengan ketua KPU Sumbar, ketua Bawaslu Sumbar beserta ketua 11 kabupaten dan dua kota yang menggelar pilkada serentak pada 2015 ini, Rabu (13/5/2015) di gubernuran. Juga dihadirkan Panwas se-Sumbar serta ketua KPU di lima kota dan satu kabupaten yang tidak menggelar pilkada.

"Dengan ditandatanganinya MoU ini, saya meminta pemerintah kabupaten/kota, segera menindaklanjutinya dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," ujar Irwan. Di kesempatan itu, Irwan menyebut akronim N pada NPHD dengan kata nota.

Dengan telah ditandatanganinya NPHD, terang Irwan, diharapkan KPU bisa menyelenggarakan tahapan dengan lebih leluasa. "Bagaimanapun, UU mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran pilkada demi keberlanjutan periodesasi kepala daerah," tegas Irwan.

Di kesempatan itu, Irwan pun merefleksikan sikapnya, tetap berkantor di rumah dinas selama menjabat gubernur Sumbar periode 2010-2015. "Dana yang dimiliki Pemprov Sumbar terbatas. Makanya, saya memprioritaskan pembangunan kantor pemerintahan yang runtuh karena gempa 2009 lalu, ketimbang memperbaiki raungan tempat gubernur berkantor," terangnya.

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

Prioritas penggunaan anggaran ini, juga dipesankan Irwan Prayitno pada jajaran penyelenggara KPU dalam melaksanakan pilkada. "Pemerintah pusat itu telah menggariskan, bahwa melakukan penghematan dan efesiensi itu harus dilakukan disetiap mata anggaran," tegas Irwan. (Baca: Kekurangan Dana Pilkada Sumbar Tak Menunggu Pengesahan Perubahan APBD)

Penandatanganan MoU ini sedikit terasa hambar, karena tak seluruhnya dihadiri kepala daerah yang menggelar pilkada di 11 kabupaten dan dua kota serta provinsi di Sumbar. Untuk Kota Bukittinggi dan Kota Solok hanya diwakili Sekda samahalnya dengan Kabupaten Agam, Pessel, Tanahdatar serta Pasaman. Pemkab Pasaman Barat hanya mengutus Asisten I mendampingi ketua KPU menandatangani MoU.

Daerah tersisa lainnya, dihadiri bupati ataupun wakil bupati seperti Adi Gunawan (Dharmasraya), Yuswir Arifin (Sijunjung), Ali Mukhni (Padangpariaman), Alis Marajo (Limapuluh Kota) serta Desra Ediwan Anantanur (Wabup Solok).

Wako Bukittinggi dan Solok tak hadir karena tengah menghadiri kongres partai mereka, Partai Demokrat di Surabaya. Keduanya menjabat ketua DPC Partai Demokrat. Sementara, dari jajaran komisioner KPU, hadir lengkap seluruh ketua bersama sekretaris. Untuk tingkat provinsi, hadir full team disertai Plt sekretaris dan sejumlah Kabag. (kyo)

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: