Integritas Perkarakan Dinas Pendidikan Padang ke KI Sumbar

Senin, 02 Mei 2016, 22:55 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Integritas Perkarakan Dinas Pendidikan Padang ke KI Sumbar
Pemohon, Daniel St Makmur memperlihatkan sejumlah bukti atas gugatannya terhadap Kanwil BPN Sumbar, dalam sidang ajudikasi nonlitigasi register perkara No 10/II/KISB-PS/2016, Senin ( 2/5/2016). (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Sumbar, menyelesaikan proses register sengketa nomor 11 dan 12 pada Senin (2/5/2016). Dari dua perkara itu, kesemuanya dinyatakan telah memenuhi syarat untuk diregsitrasi.

"Dua permohonan yang diregister, masing-masing termohonnya yakni badan publik Dinas Pendidikan (Diknas) Sumbar dan Diknas Kota Padang," ungkap Panitera Pengganti KI Sumbar, Ade Faulina, di kantornya.

Dikatakan Ade, pemohon untuk kasus di Diknas Sumbar, yaitu Saldi Isra dan kawan-kawan yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi Integritas. Kasus ini lalu dikuasakan ke Arief Paderi dan rekan.

"Permohonannya terkait keterbukaan informasi pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah di Padang," ujar Ade.

Baca juga: Wako Bukittinggi bersama Dewan Pendidikan Kunjungi SMAN 1 Landbouw

Sedangkan register dengan termohon Diknas Padang, menurut Ade, tentang permohonan soal pelayanan publik, jasa dan biaya jasa pelayanan publik dan pendapatan dan belanja, retribusi jasa pelayanan publik di lingkungan UPTD Tanan Budaya Sumbar.

"Permohonan ini diajukan Julia Franscesca Agusta tergabung alam Leon Agusta Institute," ujar Ade.

Sementara, Adrian Tuswandi, komisioner membidangi PSIP KI Sumbar, membenarkan adanya dua regiater penyelesaian sengketa dengan termohon badan publik Diknas Sumbar dan Padang.

"Saat ini menunggu penetapan majelis oleh Ketua KI Sumbar," ujar Adrian seputar tindak lanjut permohonan tersebut.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Dikatakan Adrian, jika penetapan majelis sudah diputuskan baru ditentukan jadwal sidang. "Tapi dalam minggu kedua Mei, sudah bisa ditentukan jadwal sidangnya," ujar Adrian.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: