Integritas Perkarakan Dinas Pendidikan Padang ke KI Sumbar
Sedangkan terkait sidang ajudikasi nonlitigasi register 10 dengan pemohon Daniel Sutan Makmur dan termohon Kanwil BPN, saat ini memasuki tahap ajudikasi dengan agenda pembuktian.
"Para pihak telah menempuh sidang mediasi, tapi hasilnya gagal mencapai kesepakatan perdamaian sesuai UU 14 Tahun 2008 juncto Perki No 1 Tahun 2013. Lalu, sidang lanjut ke proses pembuktian. Tadi berlangsung alot dengan Ketua Majelis Komisioner Arfitriati dan anggota Sondri dan Adrian," ujarnya. (rls)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro