Integritas Perkarakan Dinas Pendidikan Padang ke KI Sumbar

Senin, 02 Mei 2016, 22:55 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Integritas Perkarakan Dinas Pendidikan Padang ke KI Sumbar
Pemohon, Daniel St Makmur memperlihatkan sejumlah bukti atas gugatannya terhadap Kanwil BPN Sumbar, dalam sidang ajudikasi nonlitigasi register perkara No 10/II/KISB-PS/2016, Senin ( 2/5/2016). (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Sedangkan terkait sidang ajudikasi nonlitigasi register 10 dengan pemohon Daniel Sutan Makmur dan termohon Kanwil BPN, saat ini memasuki tahap ajudikasi dengan agenda pembuktian.

"Para pihak telah menempuh sidang mediasi, tapi hasilnya gagal mencapai kesepakatan perdamaian sesuai UU 14 Tahun 2008 juncto Perki No 1 Tahun 2013. Lalu, sidang lanjut ke proses pembuktian. Tadi berlangsung alot dengan Ketua Majelis Komisioner Arfitriati dan anggota Sondri dan Adrian," ujarnya. (rls)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: