Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
PADANG (12/10/2024) - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Sumatera Barat gandeng KPU dalam mengampanyekan semangat anti politik uang pada Pilkada serentak 2024.
"Negara yang merdeka, akan kembali dijajah akibat praktik investasi politik pada seorang calon pemimpin yang bertarung di Pilkada serentak 2024 ini. Caranya, dengan membiayai proses pemilihan disertai niat terselubung," ungkap Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manedi di Padang, Jumat.
Hal itu dikatakannya, saat jadi narasumber sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan tema 'Peran Mubaligh Muhammadiyah dalam Memperkuat Edukasi Tolak Pollitik Uang pada Pilkada Serentak 2024.'
Sosialisasi yang digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Sabtu ini, diikuti pengurus LHKP, mubaligh dan mahasiswa Ilmu Politik dan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Dikatakan Jons, politik uang merupakan salah satu indikator dari seorang calon pemimpin menggunakan investasi politik.
"Tentunya, jika calon itu menang, seluruh kebijakannya akan dipengaruhi oleh 'penjajah' yang telah berinvestasi," terangnya.
"Pemimpin yang buruk akan menang, jika pemilih yang baik tidak menggunakan hak pilihnya," tambah Jons.
Dikesempatan itu, Jons Manedi mengajak seluruh warga Muhammadiyah, untuk hadir ke TPS dan menggunakan hak pilih untuk Sumatera Barat 5 tahun kedepan.
Secara khusus, Jons Manedi mengajak mubaligh Muhammadiyah, menyampaikan pesan-pesan demokrasi dan bahaya politik uang bagi demokrasi.
"KPU sangat berharap, para mubaligh berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih secara berdaulat pada ummat. Dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada di KPU, sulit menyampaikan pesan-pesan demokrasi ini pada 4 juta lebih pemilih di Sumatera Barat," terangnya.
Pada Pilkada serentak 2024 ini, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 4.103.084 orang pemilih. Mereka akan menggunakan hak pilihnya pada 10.846 TPS dan 27 TPS khusus di lokasi khusus. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Konsultasi dengan Pimpinan AKD dan Fraksi, Ini yang Dibahas
- KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
- Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
- Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
- 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...