4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...

Kamis, 10 Oktober 2024, 00:41 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda,...
Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar menyerahkan palu sidang pada Ketua DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029, Muhidi dalam rapat paripurna, Rabu siang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (9/10/2024) -- Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan No: 100.2.1.4-4188 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024, tetapkan 4 orang pimpinan DPRD Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2024-2029.

Mendagri menetapkan Muhidi yang merupakan usulan PKS sebagai Ketua DPRD Sumbar. Sedangkan 3 orang wakil ketua, Mendagri menetapkan Evi Yandri (Partai Gerindra), Nanda Satria (Partai NasDem) dan M Iqra Chissa Putra (Partai Golongan Karya).

Pada Pemilu 2024 lalu, keempatnya merupakan calon anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar I (Kota Padang).

Mereka mengikuti Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Sumatera Barat Masa Jabatan 2024-2029, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Rabu.

Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya

"Partai dan warna kita boleh berbeda. Tetapi, dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD, tentu kita harus bersatu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Sumatera Barat," ungkap Muhidi dalam pidatonya usai pengucapan sumpah/janji.

Menurut dia, melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan, tidak bisa hanya diselenggarakan oleh Pimpinan DPRD saja.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan anggota DPRD Sumatera Barat semuanya," ungkap dia.

Muhidi berharap, 8 fraksi yang ada di DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029, segera membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD (AKD) yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan yang terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan.

Baca juga: Relawan Millenial MAU Panaskan Mesin, Audy: Salam Hormat, Terimakasih Telah Mendukung

"Pembentukan AKD ini perlu kita segerakan, karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu, baik tugas-tugas ke dewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya," terang Muhidi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024