Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar
PADANG (25/9/2024) - DPRD Pasaman Barat pelajari kiat DPRD Sumbar dalam menyusun Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik serta Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD yang diterapkan di parlemen tingkat provinsi itu.
"Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Sumbar dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman pada aturan nasional," ungkap Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah.
Hal itu dikatakannya, saat memimpin kegiatan studi komparatif luar daerah dalam provinsi Sumbar yang digelar Komisi IV DPRD Pasaman Barat ke DPRD Sumbar, Rabu.
Kegiatan ini diikuti 13 orang anggota DPRD Pasbar periode 2024-2029. Terdiri dari dua orang pimpinan, 9 orang anggota Komisi IV dan 2 orang staf sekretariat.
Baca juga: Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu
Rombongan diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Protokol Darul Idris di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar.
Menurut dia, studi komparatif ini penting dilakukan untuk menyesuaikan peraturan yang berlaku di Kabupaten Pasaman dengan standar yang lebih tinggi.
Kemudian, juga untuk memastikan agar Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD lebih efektif dalam mendukung kinerja legislatif.
Sementara itu, Raflis menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hasil dari studi komparatif ini dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: DPRD Agam Konsultasi Peraturan Kode Etik dengan DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Nurfirmanwansyah
Dikesempatan itu, Raflis memaparkan berbagai aspek terkait penyusunan Tata Tertib DPRD dan penerapan Kode Etik bagi anggota DPRD Provinsi Sumbar yang selama ini jadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme 65 orang wakil rakyat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar