Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar
"Dengan adanya studi komparatif ini, diharapkan DPRD Kabupaten Pasaman dapat memperbarui tata tertib dan kode etik mereka, sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat secara optimal," harap Raflis. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
#DPRD Pasbar #Dirwansyah #Raflis #DPRD Sumbar #Studi Komparatif #Peraturan Tata Tertib #Kode Etik #BK DPRD
Berita Terkait
- 65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Orientasi Tugas, Sekjen Kemendagri: Daerah Mayoritas Kelola Uang Pusat
- DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar dalam Menyiapkan Anggaran yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Dies Natalis Unand ke68, Evi Yandri: Lahirkan Generasi Inovatif dan Berdaya Saing
- Kajati Sumbar Temui Ketua Sementara DPRD, Ini yang Dibicarakan
- Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur