Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar
"Dengan adanya studi komparatif ini, diharapkan DPRD Kabupaten Pasaman dapat memperbarui tata tertib dan kode etik mereka, sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat secara optimal," harap Raflis. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
#DPRD Pasbar #Dirwansyah #Raflis #DPRD Sumbar #Studi Komparatif #Peraturan Tata Tertib #Kode Etik #BK DPRD
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar