Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

Rabu, 25 September 2024, 12:31 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis (kemeja putih) memimpin dialog dengan Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah yang memimpin kegiatan studi komparatif Komisi IV DPRD Pasbar, di ruang khusus 1, Rabu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (25/9/2024) - DPRD Pasaman Barat pelajari kiat DPRD Sumbar dalam menyusun Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik serta Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD yang diterapkan di parlemen tingkat provinsi itu.

"Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Sumbar dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman pada aturan nasional," ungkap Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin kegiatan studi komparatif luar daerah dalam provinsi Sumbar yang digelar Komisi IV DPRD Pasaman Barat ke DPRD Sumbar, Rabu.

Kegiatan ini diikuti 13 orang anggota DPRD Pasbar periode 2024-2029. Terdiri dari dua orang pimpinan, 9 orang anggota Komisi IV dan 2 orang staf sekretariat.

Baca juga: Kode Etik DPRD Sumbar Adopsi Kearifan Lokal Minang ABS-SBK

Rombongan diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Protokol Darul Idris di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar.

Menurut dia, studi komparatif ini penting dilakukan untuk menyesuaikan peraturan yang berlaku di Kabupaten Pasaman dengan standar yang lebih tinggi.

Kemudian, juga untuk memastikan agar Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD lebih efektif dalam mendukung kinerja legislatif.

Sementara itu, Raflis menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hasil dari studi komparatif ini dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: BK DPRD Agam Pelajari Kiat Strategi Penganggaran di DPRD Sumbar untuk Menunjang Kinerja

Dikesempatan itu, Raflis memaparkan berbagai aspek terkait penyusunan Tata Tertib DPRD dan penerapan Kode Etik bagi anggota DPRD Provinsi Sumbar yang selama ini jadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme 65 orang wakil rakyat.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: