Hidayat: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Dibutuhkan Sumatera Barat yang Beragam

Sabtu, 15 Juni 2024, 10:10 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Hidayat: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Dibutuhkan Sumatera Barat yang Beragam
Tujuan pemajuan kebudayaan, untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (14/6/2024) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar, Hidayat menilai, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum (PKDCBP), diharapkan akan menjawab kebutuhan terhadap pentingnya peran kebudayaan bagi kemajuan daerah.

"Saya yakin, Sumbar sangat membutuhkan Perda ini, mengingat potensi mulai merenggangnya apresiasi, interaksi dan atraksi serta harmonisasi keberagaman budaya lintas suku dan etnis, sebagai elemen perekat kehidupan berbangsa, berdaerah," ucap Hidayat.

Hal itu disampaikan Hidayat saat rapat kerja Pansus Ranperda PKDCBP DPRD Sumbar dengan mitra kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Barat, Jumat.

Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya

Diketahui, saat ini DPRD Sumatera Barat hampir menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PKDCBP ini.

Dimana, Ranperda PKDCBP itu sudah melalui proses panjang sejak tahun 2021.

Kehadiran Ranperda ini, sebagai perwujudan UU Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan itu merupakan insiatif DPRD Sumbar, untuk membangun dan menjaga masa depan kebudayaan Sumatera Barat.

"Banyak hal yang bermanfaat dirasakan dengan kehadiran Perda itu di Sumatera Barat nantinya," kata Hidayat yang juga ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar itu.

Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah

Anggota Komisi V DPRD Sumbar itu menyebutkan, kehadiran beleid ini bisa mengantisipasi potensi mulai tidak akrabnya generasi muda terhadap kebudayaan Sumatera Barat.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024