Hidayat: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Dibutuhkan Sumatera Barat yang Beragam
Sehingga, akan membuat menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan, yang tergambar pada sikap mental dan perilaku.
Alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand angkatan 1993 (dulu Fakultas Sastra) menjelaskan, Ranperda ini merupakan turunan dari undang-undang.
Baca juga: Kapolres Agam Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Pesannya
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap
- 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Sepanjang Tahun 2024, Mahyeldi: Teruslah Memberi Manfaat
- Pembangunan Kantor MUI Sumbar Ditargetkan Tuntas 10 Bulan, Telan Dana Rp24 Miliar
- ASN Sumbar Diminta jadi Teladan di Pemilihan Serentak 2024
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya