Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Kamis, 09 Mei 2024, 22:19 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi memberikan arahan pada Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menakar pelaksanaan pemilihan serentak 2024 di Sumatera Barat, Rabu. (veri rikiyanto)

Menurut Karnalis, sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, Bawaslu membutuhkan dukungan banyak pihak sesuai dengan Visi Bawaslu yang termuat pada Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2020-2024, yakni Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya.

"Salah satu strategi Bawaslu untuk mewujudkan Visi tersebut adalah meningkatkan dan melibatkan seluruh masyarakat," tambahnya.

Dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilu Partisipatif, masih ditemukan masyarkat yang apatis terhadap kepemiluan, khususnya terkait Pengawasan Tahapan Pemilu.

Baca juga: KPU Sumbar Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih Hasil Pemilu 2024 ke Mendagri

Sehingga, forum ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi dan diskusi terkait langkah-langkah dan strategi untuk menciptakan Inovasi pelaksanaan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak Tahun 2024, agar keterlibatan masyarakat luas dalam pengawasan kepemiluan dapat meningkat dan berjalan secara efektif.

Rakor ini, kata Karnalis, bertujuan sebagai sarana pembelajaran transfer pengetahuan tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif yang baik dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat secara luas.

Sedangkan sasaran kegiatan ini, memperkuat koordinasi antara jajaran Pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat, meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif dengan menentukan strategi dan inovasi pengawasan pemilu partisipatif.

Lalu, membangun Bawaslu sebagai lembaga yang memberikan pembelajaran demokrasi politik yang baik bagi masyarakat pemilih serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif, yang telah dilaksanakan jajaran pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: