Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya

Jumat, 29 Maret 2024, 12:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir bersama Dahrul Idris dan Muhammad Fahera di DPRD Padang Pariaman. (humas)

PADANGPARIAMAN (26/3/2024) - Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menilai, setiap staf mesti gigih dalam memberikan pengertian dan pemahaman aturan dalam kegiatan kedewanan pada anggota dewan.

"Jika kegiatan terlaksana tidak sesuai aturan, tentunya akan jadi temuan yang berimplikasi pada penilaian kinerja jadi buruk," ungkap Zardi.

Hal itu dikatakan Zardi, pada acara silaturahmi dan konsultasi kegiatan kedewanan dengan Bagian Persidangan DPRD Padang Pariaman, Selasa.

Kegigihan staf dewan ini, menurut Zardi, sebangun dengan makin rinci dan akuntabelnya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan.

Baca juga: Bapemperda DPRD Solok Selatan Pelajari Kiat DPRD Sumbar Susun Propemperda

"Ini merupakan upaya nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan besih," ungkapnya.

"Karenanya, butuh kejelimetan staf DPRD dalam menyiapkan administrasi kegiatan kedewanan sebagai pertanggungjawaban kegiatan," tambahnya.

Selain itu, kata Zardi, staf dalam menyampaikan saran, dalam kerangka membangun kebaikan penyelenggaraan administrasi.

"Bagian persidangan dirasa perlu juga membangun kolaborasi antara bagian persidangan provinsi dan kabupaten kota se Sumatera Barat," ungkap Zardi.

Baca juga: Keliling Indonesia Jalan Kaki, Pramuka Tunarungu Asal Makasar Sampai di Padang, Ini Pesan Sekretaris DPRD Sumbar

"Kita menyarankan untuk membentuk forum bagian persidangan Sekretariat DPRD se-Sumatera Barat guna membangun sinergi dan melihat pelaksanaan aturan perundangan-undangan dalam kacamata yang sama, guna memberikan fasilitasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," ajaknya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: