Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
PADANGPARIAMAN (26/3/2024) - Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menilai, setiap staf mesti gigih dalam memberikan pengertian dan pemahaman aturan dalam kegiatan kedewanan pada anggota dewan.
"Jika kegiatan terlaksana tidak sesuai aturan, tentunya akan jadi temuan yang berimplikasi pada penilaian kinerja jadi buruk," ungkap Zardi.
Hal itu dikatakan Zardi, pada acara silaturahmi dan konsultasi kegiatan kedewanan dengan Bagian Persidangan DPRD Padang Pariaman, Selasa.
Kegigihan staf dewan ini, menurut Zardi, sebangun dengan makin rinci dan akuntabelnya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Solok Selatan Pelajari Kiat DPRD Sumbar Susun Propemperda
"Ini merupakan upaya nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan besih," ungkapnya.
"Karenanya, butuh kejelimetan staf DPRD dalam menyiapkan administrasi kegiatan kedewanan sebagai pertanggungjawaban kegiatan," tambahnya.
Selain itu, kata Zardi, staf dalam menyampaikan saran, dalam kerangka membangun kebaikan penyelenggaraan administrasi.
"Bagian persidangan dirasa perlu juga membangun kolaborasi antara bagian persidangan provinsi dan kabupaten kota se Sumatera Barat," ungkap Zardi.
"Kita menyarankan untuk membentuk forum bagian persidangan Sekretariat DPRD se-Sumatera Barat guna membangun sinergi dan melihat pelaksanaan aturan perundangan-undangan dalam kacamata yang sama, guna memberikan fasilitasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," ajaknya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar