Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
Sementara, Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fahera juga mengatakan pertanggunjawaban laporan mesti dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan.
"Ini menandakan kelengkapan pertanggungjawaban kegiatan, bagian tidak terpisahkan dari kinerja kegiatan. Dokumentasi jadi salah satu alat atau keterangan bukti kegiatan itu berjalan baik," ungkap Reza.
Reza menanggapi membentukan forum bagian persidangan sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota hal yang baik dalam meningkatkan kinerja dan berbagi informasi.
Baca juga: PPID DPRD Sumbar Matangkan Bahan Publikasi tentang Produktifitas Kinerja Tahun 2023
"Sebaiknya, membuat forum memang diterima oleh bagian persidangan DPRD di Sumbar, sehingga memang terbangun koordinasi dan sinergi informasi yang baik kedepan," harapnya.
Japung Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan DPRD Sumbar, Dahrul Idris dalam kesempatan itu juga menyampaikan forum bagian persidangan yang akan dilakukan, sebaiknya dimulai dengan grup whastapp saja dulu.
"Kita akan himpun whastapp kawan-kawan bagian persidangan DPRD se-Sumbar, maka kita akan melakukan koordinadi intensif lagi ke kabupaten dan ko se Sumbar," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar