Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
Sementara, Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fahera juga mengatakan pertanggunjawaban laporan mesti dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan.
"Ini menandakan kelengkapan pertanggungjawaban kegiatan, bagian tidak terpisahkan dari kinerja kegiatan. Dokumentasi jadi salah satu alat atau keterangan bukti kegiatan itu berjalan baik," ungkap Reza.
Reza menanggapi membentukan forum bagian persidangan sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota hal yang baik dalam meningkatkan kinerja dan berbagi informasi.
Baca juga: PPID DPRD Sumbar Matangkan Bahan Publikasi tentang Produktifitas Kinerja Tahun 2023
"Sebaiknya, membuat forum memang diterima oleh bagian persidangan DPRD di Sumbar, sehingga memang terbangun koordinasi dan sinergi informasi yang baik kedepan," harapnya.
Japung Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan DPRD Sumbar, Dahrul Idris dalam kesempatan itu juga menyampaikan forum bagian persidangan yang akan dilakukan, sebaiknya dimulai dengan grup whastapp saja dulu.
"Kita akan himpun whastapp kawan-kawan bagian persidangan DPRD se-Sumbar, maka kita akan melakukan koordinadi intensif lagi ke kabupaten dan ko se Sumbar," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Literasi Masyarakat Sumbar Nomor 4 Tertinggi Nasional, Ini Harapan Mahyeldi
- Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
- Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
- Mahyeldi: Teladani Rasulullah Berarti Telah Mengimplementasikan Core Value Ber-Akhlak
- Penyadartahuan Indonesia's Folu NET SINK 2030, Sekda: Sumbar Komit Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca