Kapolsek Nanggalo jadi Pemateri Pesantren Ramadhan di Mushalla Al Mujahidin, Ini yang Disampaikan
PADANG (27/3/2024) - Kapolsek Nanggalo, Iptu Ibnu Mas'ud mengingatkan peserta Pesantren Ramadhan untuk sudah di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
"Jika keluyuran hingga larut malam, kalau tidak menjadi pelaku tawuran, bisa jadi korban dari tawuran serta tindakan negatif lainnya," ungkap Iptu Ibnu Mas'ud, Rabu pagi.
Hal itu disampaikan Iptu Ibnu Mas'ud usai jadi pemateri pada kegiatan Pasantren Ramadhan di Mushalla Al Mujahidin Lubuk Lanciang, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo.
Ikut mendampingi Iptu Ibnu Mas'ud, Kanit Binmas Polsek Nanggalo, Aiptu Yuli Asmal, Aipda Hendri Hartono (Bhabinkamtibmas Surau Gadang), Bripka Windrizal (Bhabinkamtibmas Gurun Laweh), Babinsa dan mahasiswa Politeknik Unand.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Surau Gadang Ingatkan Bahaya 3C di SDN 10
Sosialisasi ini diikuti 50 orang peserta Pesantren Ramadhan Musholla Al Mujahidin yang terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA sederajat. Juga hadir panitia Pesantren Ramadhan dan Pengurus Musholla Al-Mujahidin.
Dikesempatan itu, Iptu Ibnu Mas'ud juga menerangkan berbagai kenakalan yang melibatkan remaja. Kenakalan tersebut, bisa saja berujung pada tindak pidana seperti, perundungan (bullying), Narkoba, balap liar dan tawuran.
Dijelaskan, perundungan merupakan kekerasan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan pada anak baik secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran.
Disebutkan, ada beberapa hal yang jadi penyebab kasus bullying pada remaja. Selain karena ingin mencari kekuasaan, pelaku bullying juga ingin mendapat kepopuleran, sebagai bentuk balas dendam, adanya masalah keluarga, perasaan kesepian, kurangnya rasa toleransi dan takut tidak akan diterima oleh lingkungan.
Baca juga: Pesantren Ramadhan SMA Sederajat Diikuti 240.046 Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumbar
"Terkadang para remaja melakukan aksi bullying hanya karena faktor ikut-ikutan, lagi trend agar diterima dilingkungan sekitar," ungkapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Refrigeran Ramah Lingkungan di Pamerkan di SMKN 5 Padang, Ini Kata Evi Yandri
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
Kota Padang - 06 Oktober 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024