Supardi: DPRD Sumbar Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa untuk Kawal Putusan MK
PADANG (26/8/2028) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi memastikan, secara kelembagaan, DPRD Sumbar telah melakukan kajian terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU XXI/2024.
"Kajian secara komprehensif dilakukan staf ahli DPRD Sumbar yang sebagiannya berlatarbelakang akademisi dari berbagai perguruan tinggi," ujar Supardi.
Hal itu disampaikan Supardi, saat mendatangi aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Padang.
Aksi Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah dan No 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan Usai Calon Kepala Daerah ini, telah digelar secara maraton oleh mahasiswa Sumbar sejak pekan lalu.
Baca juga: Mahasiswa Kepung DPRD Sumbar Tolak Rencana DPR RI Sahkan Perppu Pilkada Pasca Putusan MK
Dikesempatan itu, Supardi yang didampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar, Muzli M Nur dan lainnya itu mengapresiasi aksi demo mahasiswa yang berlangsung damai dan sejuk.
"Kita berkomitmen, akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menandatangi poin-poin atau tuntutan peserta aksi mahasiswa ke DPR," terangnya.
"Kita sangat mengapresiasi teman-teman dan anak saya mahasiswa, karena menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," tambah Supardi di tepi pagar pintu masuk DPRD Sumbar.
Menurut Supardi, pihaknya telah melakukan kajian dan mengolah semua data-data aspirasi untuk dikaji para ahli dimiliki.
Baca juga: BK DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Penegakan Etika oleh BK DPRD Sumbar
Dikatakan Supardi, DPRD Sumatera Barat diakhir masa bakti telah banyak melahirkan produk hukum atau Perda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN, Sukses Dukung Program Sertipikasi Tanah Ulayat
- Literasi Masyarakat Sumbar Nomor 4 Tertinggi Nasional, Ini Harapan Mahyeldi
- Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
- Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
- Mahyeldi: Teladani Rasulullah Berarti Telah Mengimplementasikan Core Value Ber-Akhlak
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kabar Daerah - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024