Imral Adenansi Sosialisasikan Konsep LP2B pada Warga Indrapura dan Batang Kapas
"Pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap lahan yang dimiliki oleh masyarakat wajib diberikan kompensasi," terangnya.
"Kenapa Perda ini disampaikan, karena masyarakat diharapkan bisa memahami konsep pertanian berkelanjutan ini," terang Imral.
"Sebagai sebuah produk hukum, Perda ini memiliki sejumlah sanksi pagi para pelanggarnya. Kita berharap, peserta sosialiasi ini menyampaikan pada masyarakat luas tentang sanksi yang akan dihadapi jika melanggar," harapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol