Imral Adenansi Sosialisasikan Konsep LP2B pada Warga Indrapura dan Batang Kapas

Minggu, 18 Februari 2024, 11:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Imral Adenansi Sosialisasikan Konsep LP2B pada Warga Indrapura dan Batang Kapas
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Imral Adenansi sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Nagari Damar Lapan Batang, Kecamatan Indrapura, 4 Februari 2024. (humas)

"Pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap lahan yang dimiliki oleh masyarakat wajib diberikan kompensasi," terangnya.

"Kenapa Perda ini disampaikan, karena masyarakat diharapkan bisa memahami konsep pertanian berkelanjutan ini," terang Imral.

"Sebagai sebuah produk hukum, Perda ini memiliki sejumlah sanksi pagi para pelanggarnya. Kita berharap, peserta sosialiasi ini menyampaikan pada masyarakat luas tentang sanksi yang akan dihadapi jika melanggar," harapnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: