Pabrik AMDK Milik Pemkab Agam Siap Beroperasi, Jetson: Masih Menunggu Izin Edar dan Hasil Labor
AGAM (9/2/2024) - Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemkab Agam di Bandar Baru Jorong VI Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung sudah siap produksi.
"Kita sudah lakukan cek lapangan dan pengujian peralatan. Hasilnya bangunan dan mesin yang ada sudah dapat beroperasi," ungkap Asisten II Setdakab Agam, Jetson, Rabu.
Dikatakan Jetson, saat ujicoba itu, dilakukan sejak dari proses air masuk dalam kemasan hingga selesai.
Secara prinsip, katanya, bangunan fisik dan peralatan sudah dapat beroperasi, tapi baru bisa kemasan botol ukuran 600 ml.
Baca juga: Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian
"Direncanakan ditambah satu mesin lagi untuk memproduksi kemasan bentuk gelas ukuran 200 ml," sebutnya.
Dikatakan, dengan peralatan yang ada air bersih ini sudah bisa dikonsumsi. Tapi untuk memastikan kelayakannya harus dilakukan uji labor dulu.
Uji labor ini, terang dia, jadi suatu keharusan dan sudah berjalan dengan mengkolaborasikan labor dari Agam dan daerah lain.
"Diupayakan pertengahan bulan ini selesai," terangnya.
Baca juga: Pemkab Agam Akselerasi Pembangunan Rumah Relokasi untuk Korban Banjir Bandang Agam
Selain itu, juga dibutuhkan izin edar yang masih dalam pengurusan ke kementerian atau lembaga terkait, supaya bisa dipasarkan ke publik dengan harapan bulan ini izin edarnya sudah keluar.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bank Nagari Lubuk Basung Gelar Gathering bersama Bendahara Gaji OPD dan Sekolah
- Kanara Cafe & Resto Hadir di Lubuk Basung, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- Mendagri Minta Pemerintahan Daerah Manfaatan Potensi Gim untuk Menambah PAD
- Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
- BTS Nagari Sitanang Tuntas Dibangun, Tak Lagi Terisolir dari Sinyal Ponsel dan Internet